Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Profesi Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:47 WIB Last Updated 2026-07-19T12:47:11Z
Klik
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir Sesalkan Pernyataan Hotman Paris



JAKARTA, FAKTABANDUNGRAYA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung. PWI menilai sikap tersebut tidak mencerminkan penghormatan terhadap kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa mengajukan pertanyaan kepada narasumber merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk memenuhi hak publik memperoleh informasi. Menurutnya, setiap narasumber berhak menjawab ataupun menolak pertanyaan, namun tetap wajib menjaga etika komunikasi dan menghormati profesi wartawan.

"Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik," tegas Munir, Sabtu (18/7/2026).

PWI Pusat menegaskan tidak mencampuri substansi perkara hukum yang sedang ditangani Hotman Paris. Sikap organisasi semata-mata bertujuan menjaga kehormatan profesi wartawan agar dapat bekerja secara bebas, profesional, dan tanpa intimidasi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Atas peristiwa tersebut, PWI Pusat meminta Hotman Paris memberikan klarifikasi kepada publik dan menyampaikan permohonan maaf apabila ucapannya telah menimbulkan kesan merendahkan insan pers. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga hubungan baik antara profesi advokat dan wartawan serta memperkuat iklim demokrasi yang sehat.

PWI juga mengajak seluruh pejabat publik, aparat penegak hukum, advokat, dan narasumber lainnya untuk membangun budaya komunikasi yang saling menghormati. Organisasi tersebut menegaskan akan terus berada di garis depan dalam membela kemerdekaan pers serta melindungi wartawan dari segala bentuk intimidasi dan perlakuan yang merendahkan martabat profesi. (*/red).

×
Berita Terbaru Update