![]() |
| Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir Sesalkan Pernyataan Hotman Paris |
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir,
menegaskan bahwa mengajukan pertanyaan kepada narasumber merupakan bagian dari
tugas jurnalistik untuk memenuhi hak publik memperoleh informasi. Menurutnya,
setiap narasumber berhak menjawab ataupun menolak pertanyaan, namun tetap wajib
menjaga etika komunikasi dan menghormati profesi wartawan.
"Wartawan bekerja untuk
kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Tidak ada alasan
untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas
jurnalistik," tegas Munir, Sabtu (18/7/2026).
PWI Pusat menegaskan tidak
mencampuri substansi perkara hukum yang sedang ditangani Hotman Paris. Sikap
organisasi semata-mata bertujuan menjaga kehormatan profesi wartawan agar dapat
bekerja secara bebas, profesional, dan tanpa intimidasi dalam menjalankan
fungsi kontrol sosial.
Atas peristiwa tersebut, PWI Pusat
meminta Hotman Paris memberikan klarifikasi kepada publik dan menyampaikan
permohonan maaf apabila ucapannya telah menimbulkan kesan merendahkan insan
pers. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga hubungan baik antara profesi
advokat dan wartawan serta memperkuat iklim demokrasi yang sehat.
PWI juga mengajak seluruh pejabat
publik, aparat penegak hukum, advokat, dan narasumber lainnya untuk membangun
budaya komunikasi yang saling menghormati. Organisasi tersebut menegaskan akan
terus berada di garis depan dalam membela kemerdekaan pers serta melindungi
wartawan dari segala bentuk intimidasi dan perlakuan yang merendahkan martabat
profesi. (*/red).
.jpeg)