Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sri Rahayu dan DPMD Karawang Gelar Sosialisasi Simulasi Pilkades Digital, Matangkan Persiapan Pilkades 2026

Senin, 06 Juli 2026 | 20:16 WIB Last Updated 2026-07-06T13:16:04Z
Klik
Anggota DPRD Jabar Hj. Sri Rahayu Agustina mensosialisasikan Simulasi Pilkades Digital  di Kantor Kec. Tekagasari kab. Karawang


 
KARAWANG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Karawang terus dimatangkan. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Golkar, Hj. Sri Rahayu Agustina, S.H., berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang menggelar sosialisasi dan simulasi Pilkades berbasis digital di Aula Kantor Kecamatan Telagasari, Senin (6/7/2026).


Kegiatan tersebut diikuti perwakilan dari enam desa, yakni Desa Cariu, Pulosari, Pulokalapa, Lemahabang, Lemahmukti, dan Pulojaya yang menjadi bagian dari persiapan penerapan sistem digital pada Pilkades mendatang.

 Sri Rahayu menjelaskan, digitalisasi yang diterapkan bukan sistem e-voting, melainkan penggunaan perangkat elektronik dalam proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Masyarakat tetap datang langsung ke TPS, namun pencoblosan dilakukan melalui tablet atau laptop dengan memilih foto calon kepala desa yang tampil di layar.

"Substansi pemilihannya tidak berubah. Yang berubah hanya medianya, dari surat suara kertas menjadi perangkat digital agar proses lebih cepat, efisien, dan akurat," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Karawang menargetkan sebanyak 67 desa di 30 kecamatan melaksanakan Pilkades berbasis digital secara serentak pada November 2026. Program ini merupakan bagian dari transformasi digital pemerintahan desa yang didorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kepala DPMD Karawang, M.Syaefulloh : Pilkades Digital , biaya penyelenggaraan dapat Lebih  efisiensi


Kepala DPMD Kabupaten Karawang, Muhammad Syaefulloh, mengatakan penerapan sistem digital diharapkan mampu meningkatkan efisiensi penyelenggaraan Pilkades, mulai dari pengurangan biaya logistik hingga percepatan proses penghitungan suara. Seluruh perangkat dan aplikasi yang digunakan disediakan melalui skema sewa dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Tahapan Pilkades akan dimulai pada Juli 2026 dengan pembentukan panitia pemilihan di setiap desa. Selanjutnya, proses pelaksanaan akan mendapat pendampingan dan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Kementerian Dalam Negeri.

Melalui sosialisasi dan simulasi ini, diharapkan seluruh penyelenggara maupun masyarakat semakin memahami mekanisme Pilkades Digital sehingga pelaksanaannya berlangsung lancar, transparan, akuntabel, dan mampu menjadi model pengembangan sistem pemilihan kepala desa berbasis digital di berbagai daerah di Indonesia. (lex/sein).

×
Berita Terbaru Update