![]() |
| Anggota DPRD Jabar Hj. Sri Rahayu Agustina mensosialisasikan Simulasi Pilkades Digital di Kantor Kec. Tekagasari kab. Karawang |
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan dari enam desa, yakni Desa Cariu,
Pulosari, Pulokalapa, Lemahabang, Lemahmukti, dan Pulojaya yang menjadi bagian
dari persiapan penerapan sistem digital pada Pilkades mendatang.
"Substansi pemilihannya tidak berubah. Yang berubah hanya medianya,
dari surat suara kertas menjadi perangkat digital agar proses lebih cepat,
efisien, dan akurat," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Karawang menargetkan sebanyak 67 desa di 30 kecamatan melaksanakan Pilkades berbasis digital secara serentak pada November 2026. Program ini merupakan bagian dari transformasi digital pemerintahan desa yang didorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
![]() |
| Kepala DPMD Karawang, M.Syaefulloh : Pilkades Digital , biaya penyelenggaraan dapat Lebih efisiensi |
Kepala DPMD Kabupaten Karawang, Muhammad Syaefulloh, mengatakan penerapan sistem digital diharapkan mampu meningkatkan efisiensi penyelenggaraan Pilkades, mulai dari pengurangan biaya logistik hingga percepatan proses penghitungan suara. Seluruh perangkat dan aplikasi yang digunakan disediakan melalui skema sewa dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Tahapan Pilkades akan dimulai pada Juli 2026 dengan pembentukan panitia
pemilihan di setiap desa. Selanjutnya, proses pelaksanaan akan mendapat
pendampingan dan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Kementerian
Dalam Negeri.
Melalui sosialisasi dan simulasi ini, diharapkan seluruh penyelenggara
maupun masyarakat semakin memahami mekanisme Pilkades Digital sehingga
pelaksanaannya berlangsung lancar, transparan, akuntabel, dan mampu menjadi
model pengembangan sistem pemilihan kepala desa berbasis digital di berbagai
daerah di Indonesia. (lex/sein).

.jpeg)