![]() |
| Ketua DPRD Jabar Dr.Buky Wibawa memimpin rapat paripurna dengan agenda kesepatakan Rancangan KUA-PPAS ABPD Jabar T.A.2027 |
Rapat paripurna tersebut, dipimpin
langsung Ketua DPRD Jabar, didampingi wakil Ketua Iwan Suryawan, M.Q.Iswara,
dihadiri juga Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Wagub Erwan Setiawan, para anggota DPRD Jabar, Pimpinan OPD (Organisasi
PErangkat Daerah) Forkopimda Jabar.
Pembacaan rancangn KUA-PPAS APBD
T.A 2027 disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jabar Iman
Tohidin.
Kesepakatan tersebut menjadi
tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2027 sekaligus membuka jalan bagi
pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran
2027.
Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa,
mengatakan dokumen KUA-PPAS merupakan fondasi utama dalam penyusunan APBD
sehingga pembahasannya harus dilakukan secara cermat melalui sinergi antara
legislatif dan pemerintah daerah.
![]() |
| Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa sedang menandatangani Rancangan KUA-PPAS ADBD Jabar 2027 |
"Kesepakatan ini menjadi
landasan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda APBD 2027. Kami berharap seluruh
proses berikutnya berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,"
ujarnya.
DPRD juga mengapresiasi kerja sama yang terjalin selama pembahasan dokumen anggaran. Ke depan, pembahasan APBD akan difokuskan pada penyusunan Ranperda APBD dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat
telah menyampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 kepada DPRD pada 10 Juli 2026.
Dokumen tersebut kemudian dibahas secara komprehensif oleh Badan Anggaran
bersama komisi-komisi DPRD guna memastikan arah kebijakan anggaran selaras
dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat Jawa Barat. (AdiP/sein)

