Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Hak Pendidikan Anak Tak Boleh Terhenti, Farhan Pasang Badan untuk 900 Siswa SDN 026 Bojongloa

Jumat, 07 Agustus 2026 | 21:08 WIB Last Updated 2026-08-07T14:08:49Z
Klik

Wali kota Bandung Farhan: PEndidikan Anak tak boleh terhenti


 
BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan hak anak untuk memperoleh pendidikan tidak boleh dikalahkan oleh persoalan sengketa lahan maupun proses hukum. Karena itu, Pemerintah Kota Bandung memastikan kegiatan belajar mengajar sekitar 900 siswa SDN 026 Bojongloa tetap berlangsung meski sekolah tersebut tengah menghadapi persoalan kepemilikan lahan.


"Hak anak mendapatkan pendidikan harus berada di atas semua ketentuan legal formal. Putusan hukum tetap kami hormati, tetapi pendidikan anak-anak tidak boleh terhenti," kata Farhan saat meninjau SDN 026 Bojongloa, Jumat (7/8/2026).

Sebagai langkah darurat, Pemkot Bandung akan memindahkan kegiatan belajar mengajar ke SDN 148 secara bertahap dalam dua hingga tiga pekan ke depan. Relokasi dilakukan secara gradual agar sekolah memiliki waktu menyiapkan ruang kelas, tenaga pendidik, serta melakukan sosialisasi kepada orang tua siswa.

Menurut Farhan, perpindahan tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa karena yang menjadi prioritas adalah kenyamanan dan keberlangsungan proses belajar anak-anak.

Di saat bersamaan, Pemkot telah menyiapkan lahan pembangunan sekolah baru di kawasan Cibaduyut Kidul. Namun, rencana tersebut masih menunggu penyelesaian melalui musyawarah dengan warga sekitar yang sebelumnya menyampaikan penolakan.

Siswa SDN 026 Bojongloa


Farhan juga meminta ahli waris yang memenangkan sengketa lahan memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menyelesaikan proses relokasi dan pembangunan sekolah pengganti.

"Saya bersama seluruh jajaran akan pasang badan. Yang bersengketa adalah pemerintah dengan ahli waris, bukan anak-anak. Tidak boleh ada siswa yang menjadi korban," tegasnya.

Untuk menjamin keamanan, Farhan menginstruksikan Camat Bandung Kidul bersama unsur Forkopimcam melakukan patroli selama 24 jam di lingkungan sekolah guna mencegah terulangnya aksi pengembokan yang dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar.

Ia memastikan Pemkot Bandung akan terus mengawal proses penyelesaian sengketa tanpa mengorbankan hak pendidikan para siswa, sehingga mereka tetap dapat belajar dengan aman dan nyaman. (*/red).

×
Berita Terbaru Update