Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Menaker Paparkan Strategi Pemerintah Perkuat Kesejahteraan dan Perlindungan Pekerja

Minggu, 02 Agustus 2026 | 10:30 WIB Last Updated 2026-08-02T03:30:02Z
Klik
Menaker Yassierli membuka  Munas FSP PPMI SPSI Surakarta



SURAKARTA, FAKTABANDUNGRAYA,--- Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat kesejahteraan, perlindungan, dan peningkatan kompetensi pekerja melalui berbagai kebijakan strategis. Hal itu disampaikan saat membuka Musyawarah Nasional Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan, dan Media Informasi (FSP PPMI) SPSI di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (1/8/2026).

Menurut Yassierli, seluruh kebijakan ketenagakerjaan disusun berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan dengan melibatkan pekerja, serikat buruh, dunia usaha, dan pemangku kepentingan. Ia menilai kolaborasi menjadi fondasi utama dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.

Pemerintah, lanjutnya, terus memperkuat perlindungan pekerja melalui penyempurnaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang memberikan manfaat berupa dukungan penghasilan sementara dan pelatihan bagi pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja.

Selain itu, pemerintah juga mendorong perluasan perlindungan melalui pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi transportasi berbasis aplikasi, keringanan iuran jaminan sosial bagi pekerja sektor informal, serta ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 untuk meningkatkan perlindungan awak kapal perikanan Indonesia.

Menaker Yassierli bersama pesrta  Munas FSP PPMI SPSI Surakarta


Di bidang peningkatan kualitas tenaga kerja, pemerintah terus mengembangkan pelatihan vokasi dan Program Pemagangan Nasional guna mencetak sumber daya manusia yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan industri.


Yassierli mengajak dunia usaha dan serikat pekerja memperkuat sinergi dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat, sekaligus menghadirkan lebih banyak lapangan kerja berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Pada kesempatan yang sama, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menekankan pentingnya memperkuat organisasi serikat pekerja agar mampu memperjuangkan hak-hak buruh sekaligus menjaga iklim hubungan industrial yang kondusif di tengah dinamika dunia kerja. (*/red).

×
Berita Terbaru Update