Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD Jabar Desak Moratorium Revitalisasi Pasar Ciroyom, Harga Lapak Melonjak dan Lahan Pasar Ciroyom

Senin, 28 September 2026 | 16:54 WIB Last Updated 2026-09-28T09:54:54Z
Klik

Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono didampingi perwakilan pedagang  yang tergabung dalam APPSINDO Kota Bandung


 
BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Polemik revitalisasi Pasar Ciroyom, Kota Bandung, memasuki babak baru. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono mendesak Pemerintah Kota Bandung menghentikan sementara atau melakukan moratorium proyek tersebut hingga berbagai persoalan yang dikeluhkan pedagang benar-benar diselesaikan.


Desakan itu disampaikan Ono setelah menerima audiensi Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO) Kota Bandung di Ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat, Senin (28/9/2026).

Menurut Ono, persoalan revitalisasi Pasar Ciroyom tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh persoalan status lahan, keterjangkauan harga lapak, hingga mekanisme transaksi yang dikeluhkan pedagang.

“Saya minta kepada Wali Kota Bandung untuk menahan dulu, moratorium dulu revitalisasi Pasar Ciroyom ini. Permasalahan dasarnya belum selesai,” ujar Ono.

Harga Lapak Melonjak

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah perubahan harga lapak yang disebut mengalami kenaikan signifikan dibandingkan angka yang disampaikan dalam sosialisasi awal.

Ono menyebut harga yang semula berada di kisaran Rp12 juta per meter persegi, dalam praktiknya disebut mencapai Rp16 juta, Rp26 juta, bahkan hingga Rp35 juta per meter persegi.

Dengan harga tersebut, pedagang yang membutuhkan lapak seluas lima meter persegi harus menyiapkan dana sekitar Rp175 juta.

Ono Surono bersama fraksi FPDIP DPRD Jabar menerima audensi dari APPINDO Kota Bandung

 
Beban tersebut dinilai semakin berat karena pedagang disebut harus melunasi pembayaran dalam waktu sekitar empat bulan hingga Desember.

“Mana ada pedagang kecil yang mampu menyicil sebesar itu dalam waktu sesingkat itu,” kata Ono.

Menurut dia, kebijakan revitalisasi seharusnya tidak menghilangkan kemampuan pedagang kecil untuk tetap menjalankan usahanya.

Persoalan Lahan hingga Transaksi Kios

Selain harga, Ono menyoroti status lahan yang disebut masih menghadapi gugatan dari pihak ketiga.

Ia menilai persoalan mendasar tersebut semestinya diselesaikan terlebih dahulu sebelum proses revitalisasi dilanjutkan.

Dalam audiensi itu, Ono juga menyampaikan adanya laporan mengenai dugaan persoalan dalam transaksi kios. Salah satu kasus yang disebutnya adalah kios yang telah dibayarkan uang muka atau DP oleh seorang pedagang, tetapi kemudian disebut kembali dijual kepada pihak lain.

Atas laporan tersebut, Ono menyebut terdapat dugaan pelanggaran hukum dan mendorong pedagang yang merasa dirugikan menempuh jalur hukum.

“Saya mendorong para pedagang yang dirugikan untuk melaporkan oknum Perumda tersebut ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Pernyataan mengenai dugaan tindak pidana tersebut masih merupakan klaim berdasarkan informasi yang disampaikan dalam audiensi dan memerlukan pembuktian serta proses hukum lebih lanjut.

Ono Surono, Fraksi PDIP DPRD Jabar bersama Perwakilan APPINDO Kota Bandung

 

DPRD Kota Bandung Diminta Bergerak

Sebagai tindak lanjut, Ono mengaku telah meminta pimpinan DPRD Kota Bandung memanggil Wali Kota Bandung, Biro Ekonomi, serta pihak Perumda pada pekan ini untuk meminta penjelasan mengenai persoalan revitalisasi Pasar Ciroyom.

Jika pemanggilan tersebut tidak dipenuhi, Ono mengatakan DPRD Jawa Barat akan mengambil langkah lebih lanjut dengan memanggil pihak-pihak terkait. Ia juga menyebut kemungkinan melibatkan Polda Jawa Barat apabila ditemukan persoalan yang membutuhkan penanganan aparat penegak hukum.

“Apapun kebijakan pemerintah, jangan sampai merugikan rakyat kecil. Jangan jadikan pedagang kecil ini sebagai objek untuk mencari keuntungan,” tegasnya.

Ono menekankan bahwa peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tidak seharusnya mengorbankan keberlangsungan usaha pedagang pasar rakyat.

“Apalah artinya PAD yang besar jika dampaknya membuat pedagang tidak bisa berusaha lagi,” katanya.

Sekitar 500 Pedagang Menyuarakan Keberatan

Dalam audiensi tersebut, APPSINDO Kota Bandung menyerahkan surat permohonan resmi terkait perlindungan pedagang pasar rakyat kepada DPRD Jawa Barat.

APPSINDO menyoroti kondisi sekitar 500 pedagang Pasar Ciroyom yang disebut keberatan terhadap proses revitalisasi, terutama terkait harga lapak dan skema pembayaran. 

Kini, bola berada di tangan Pemerintah Kota Bandung dan pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status lahan, dasar penetapan harga, mekanisme penjualan kios, serta skema perlindungan bagi pedagang.

Desakan moratorium yang disuarakan DPRD Jabar menjadi titik tekan agar proses revitalisasi tidak berjalan lebih jauh sebelum persoalan yang menyangkut kepastian hukum dan keberlangsungan usaha pedagang memperoleh kejelasan.(*/sein). 

×
Berita Terbaru Update