Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD Jabar Konsultasi ke Dirjen Otda Kemendagri Bahas Moratorium Pemekaran Daerah : Tunggu Rampung RPP

Kamis, 24 September 2026 | 22:10 WIB Last Updated 2026-09-24T15:10:06Z
Klik

Komisi I DPRD Jabar mengunjungi Dirjen Otda Kemendagri bahas Moratorium Pemekaran Daerah



JAKARTA, FAKTABANDUNGRAYA,--- Komisi I DPRD Jawa Barat meminta kejelasan pemerintah pusat terkait kebijakan moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Sejumlah usulan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) di Jawa Barat hingga kini masih tertahan dan belum dapat diproses lebih lanjut.


Persoalan tersebut dibahas Komisi I DPRD Jabar saat melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Direktorat Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (23/9/2026). Pertemuan turut dihadiri Biro Pemotda Pemprov Jabar dan Forkoda PP DOB Jawa Barat.

Ketua Komisi I DPRD Jabar, Dr. H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., mengatakan moratorium pemekaran daerah saat ini tidak dituangkan dalam regulasi khusus. Menurutnya, kebijakan tersebut lebih berupa keputusan politik dan sikap pemerintah pusat untuk belum membuka proses administratif pemekaran.

Rahmat menyebut salah satu kendalanya adalah belum rampungnya dua regulasi turunan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yakni RPP tentang Penataan Daerah dan RPP tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desartada).

“Ketiadaan dua PP pelaksana inilah yang menjadi rem bagi pemerintah pusat. Tanpa payung hukum turunan tersebut, Kemendagri belum memiliki landasan teknis untuk memproses pembentukan daerah baru,” ujar Rahmat.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat memiliki sejumlah pertimbangan dalam menahan pemekaran, mulai dari kemampuan fiskal negara, kebutuhan pembiayaan daerah baru, hingga hasil evaluasi terhadap daerah pemekaran sebelumnya yang masih banyak bergantung pada transfer pemerintah pusat.

Ketua Komisi DPRD Jabar Dr.H. Rahmad Hidayat Djati pada raker dgn Dirjen Otda Kemendagri


Meski memahami pertimbangan tersebut, Rahmat menegaskan DPRD Jabar tetap akan mengawal aspirasi pemekaran daerah di Jawa Barat. Menurutnya, kebutuhan penataan wilayah berkaitan erat dengan efektivitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di provinsi dengan jumlah penduduk yang besar.

“Kami memahami posisi fiskal dan pertimbangan Kemendagri. Namun, aspirasi warga Jawa Barat yang telah dirumuskan melalui CDPOB tetap harus diperjuangkan,” tegasnya.

Rahmat menambahkan, hasil konsultasi dengan Kemendagri menjadi bahan bagi Komisi I untuk menyusun langkah advokasi berikutnya, termasuk mendorong kejelasan dan penyelesaian regulasi penataan daerah.

Bagi DPRD Jabar, kejelasan kebijakan pemerintah pusat menjadi penting agar aspirasi pembentukan daerah baru tidak berhenti sebagai usulan administratif, tetapi memiliki arah dan kepastian kebijakan. (*)

×
Berita Terbaru Update