| Peta dan Jadwal Pilkades Digital Serentak di Jabar 2026 |
Dorongan tersebut disampaikan saat
Komisi I DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Desa Wanasari, Kecamatan
Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Rabu (2/9/2026), untuk mengevaluasi
kesiapan pelaksanaan Pilkades serentak.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat,
Rahmat Hidayat Djati, mengatakan digitalisasi Pilkades menjadi langkah penting
untuk mendorong demokrasi desa yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Namun, penerapannya harus melalui persiapan yang matang.
“Pilkades digital adalah keniscayaan
untuk mewujudkan efisiensi anggaran, transparansi, serta meminimalisir celah
kecurangan. Kami terus mendorong pemerintah daerah agar persiapan teknis di
lapangan berjalan matang tanpa kendala,” ujar Rahmat.
Menurutnya, validitas data pemilih,
kesiapan sumber daya manusia, kekuatan jaringan, serta keamanan sistem harus
menjadi perhatian utama. Jangan sampai digitalisasi justru menciptakan
persoalan baru akibat keterbatasan infrastruktur dan rendahnya kesiapan masyarakat.
“Teknologinya harus aman,
penyelenggaranya harus netral, dan masyarakat harus mendapatkan kepastian bahwa
hak pilihnya terlindungi. Tiga hal ini harus dikawal bersama,” tegasnya.
Sejumlah daerah di Jawa Barat kini mulai mematangkan persiapan Pilkades serentak 2026. Kabupaten Bekasi dijadwalkan menggelar pemungutan suara pada 20 September, disusul Cianjur pada 18 Oktober, Sumedang 28 Oktober, Karawang 22 November, Subang 6 Desember, dan Ciamis 13 Desember.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati
Penerapan sistem digital pun
disiapkan dengan pendekatan berbeda. Cianjur, misalnya, mempersiapkan konsep
paperless berbasis tablet dengan jaringan lokal tertutup, sementara Karawang
menyiapkan ratusan TPS digital yang dilengkapi sistem keamanan terenkripsi.
Komisi I DPRD Jabar menilai perbedaan
karakteristik setiap daerah menjadi tantangan tersendiri. Pemerintah daerah
diminta tidak sekadar mengejar target penerapan teknologi, tetapi memastikan
sistem yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat dan kesiapan
infrastruktur di masing-masing wilayah.
Selain teknologi, netralitas
aparatur desa dan stabilitas keamanan juga menjadi perhatian. Sinergi antara
pemerintah daerah, penyelenggara, DPRD, aparat keamanan, dan aparat penegak
hukum dinilai penting untuk mengantisipasi potensi konflik selama tahapan
Pilkades.
Komisi I DPRD Jabar bersama DPMD
Jawa Barat pun akan terus melakukan evaluasi hingga hari pemungutan suara.
Bagi DPRD Jabar, Pilkades digital
2026 bukan semata perubahan cara mencoblos. Lebih dari itu, digitalisasi diharapkan
menjadi momentum membangun tata kelola demokrasi desa yang lebih modern,
transparan, aman, dan dapat dipercaya masyarakat. (*/red).