Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Transisi Hijau Dorong Lahirnya Jutaan Tenaga Kerja Baru, Kompetensi Jadi Kunci

Minggu, 20 September 2026 | 19:04 WIB Last Updated 2026-09-20T12:04:19Z
Klik
Menteri Naker Yassierli


BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Perkembangan kendaraan listrik dan energi terbarukan mulai mengubah peta kebutuhan tenaga kerja di Indonesia. Transformasi menuju ekonomi hijau dinilai tidak hanya membutuhkan investasi dan teknologi, tetapi juga sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai tuntutan industri.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan kebutuhan tenaga kerja hijau akan terus meningkat seiring percepatan perkembangan teknologi dan arah ekonomi menuju transisi hijau. Pemerintah menargetkan jumlah tenaga kerja hijau mencapai sekitar 5,01–5,32 juta orang pada 2029.

“Teknologinya berkembang, tenaga kerjanya juga harus kita siapkan. Jangan sampai teknologinya sudah tersedia, tetapi tenaga kerja yang mampu mengoperasikan, merawat, dan mengembangkannya belum siap,” ujar Yassierli saat memberikan arahan dalam acara Green Mobility & Vocational Synergy 2026 di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bandung, Sabtu (19/9/2026).

Menurut Yassierli, pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik dan energi terbarukan akan melahirkan kebutuhan terhadap berbagai keahlian baru. Tenaga teknisi kendaraan listrik, instalasi dan pemeliharaan panel surya, pengoperasian stasiun pengisian kendaraan listrik, hingga tenaga ahli keselamatan kerja menjadi bagian dari kompetensi yang semakin dibutuhkan.

“Transisi hijau membutuhkan teknologi, investasi, dan yang paling penting, tenaga kerja yang kompeten,” katanya.

Pelatihan Harus Terhubung dengan Industri

Menaker bersama peserta pelatihan vokasi

 
Yassierli menekankan pelatihan vokasi harus dirancang berdasarkan kebutuhan nyata dunia kerja. Karena itu, keterlibatan industri dinilai penting sejak penyusunan kurikulum hingga penempatan lulusan.

Kolaborasi tersebut dapat mencakup penyediaan instruktur, praktik kerja, sertifikasi kompetensi, serta pembukaan akses bagi lulusan untuk masuk ke dunia kerja maupun mengembangkan usaha secara mandiri.

“Fokus kita jelas: peserta selesai pelatihan, kompetensinya diakui, kemudian bekerja atau berusaha,” tegasnya.

Selain penguasaan teknologi, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga menjadi perhatian dalam pengembangan kompetensi tenaga kerja hijau. Pelatihan harus membekali peserta dengan kemampuan menangani sistem kelistrikan, baterai, potensi kebakaran, hingga prosedur menghadapi kondisi darurat.

“Kita ingin peserta pelatihan memiliki kompetensi yang utuh. Bukan hanya mampu memasang, mengoperasikan, dan memperbaiki sistem, tetapi juga memahami aspek keselamatannya,” ujar Yassierli.

Dengan meningkatnya kebutuhan tenaga kerja di sektor hijau, penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi menjadi salah satu faktor penting agar transformasi teknologi tidak menciptakan kesenjangan antara kebutuhan industri dan ketersediaan tenaga kerja. (*/red). 

×
Berita Terbaru Update