![]() |
| Wali Kota Bandung M. Farhan resmikan Centra Kuliner Anderpas Pasupati |
Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota
Bandung, Muhammad Farhan. Pada tahap awal, sebanyak 20 tenant telah resmi
beroperasi dari total 60 tenant yang ditargetkan mengisi kawasan ekonomi
kreatif tersebut secara bertahap.
Penataan Berkonsep Bandung Creative Urban Market
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa
penataan pedagang kaki lima (PKL) dan sektor informal tidak harus selalu
identik dengan pembangunan fisik yang mewah.
"Penataan itu tidak harus selalu mewah.
Terpenting adalah mampu mengakomodasi kepentingan perekonomian rakyat,"
tegas Farhan.
1. 1. Lapak tidak boleh menggunakan bangunan permanen.
2. apak tidak boleh bersifat semipermanen.
3. Jam operasional dibatasi maksimal 12 jam per hari.
4. Menerapkan aturan emas: Datang bersih, pulang bersih.
Kepala Diskop UKM Kota Bandung, Budhi Rukmana,
menjelaskan bahwa Anderpas mengusung konsep Bandung Creative Urban Market.
Kawasan ini menampung gabungan pelaku usaha informal dari Kecamatan Bandung
Wetan serta hasil relokasi dari kawasan Teras Cihampelas.
![]() |
| Centra Kuliner Anderpas Pasupati Bandung |
Sinergi Lintas Sektor dan Digitalisasi
Pembangunan Anderpas terwujud berkat kolaborasi
lintas sektoral antara Pemkot Bandung, aparatur kewilayahan, TNI-Polri, hingga
dukungan swasta melalui PT Tirta Investama yang menyalurkan bantuan sarana
gerobak bagi para pedagang.
Ke depan, Pemkot Bandung merencanakan integrasi
ekosistem digital di kawasan Anderpas melalui penyediaan jaringan internet
serta kerja sama dengan berbagai marketplace dan platform dompet digital guna
mendongkrak omzet para pedagang. (rob/red).



.jpeg)