Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

F-PPP DPRD Jabar: Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Hulu, Komunitas Perlu Dukungan Nyata

Jumat, 09 Oktober 2026 | 19:55 WIB Last Updated 2026-10-09T12:55:16Z
Klik
Anggota Fraksi PPP DPRD Jabar  Uden Dida Efendi menyampaikan Pandangan Umum Fraksi atas  Ranperda Pemberdayaan Komunitas Pengelolan Sampah


BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Pengurangan sampah tidak cukup mengandalkan pemerintah dan tempat pemrosesan akhir (TPA). Komunitas masyarakat perlu diperkuat sebagai pelaku utama pengelolaan sampah dari sumbernya, didukung kepastian hukum, pendanaan, serta kemitraan dengan dunia usaha.

Pandangan tersebut disampaikan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Jawa Barat dalam jawaban atas pendapat Gubernur terhadap Ranperda tentang Pemberdayaan Komunitas dalam Pengelolaan Sampah pada rapat paripurna DPRD Jabar, Jumat (9/10/2026).

Anggota F-PPP DPRD Jabar, Uden Dida Efendi, menegaskan persoalan sampah bukan sekadar masalah kebersihan, melainkan berkaitan dengan kesehatan masyarakat, lingkungan, perekonomian, dan keberlanjutan pembangunan daerah.

“Ranperda ini diharapkan bukan sekadar memberikan pengakuan administratif kepada komunitas, melainkan membangun ekosistem pengelolaan sampah dari hulu yang benar-benar mampu mengurangi timbulan sampah dan meringankan beban tempat pemrosesan akhir,” ujar Uden.

Menurut F-PPP, regulasi tersebut harus memperjelas pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tanpa mengurangi tanggung jawab Pemprov Jabar dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi.

Komunitas juga perlu mendapat dukungan nyata berupa pembinaan, sarana-prasarana, akses permodalan, pendampingan, dan kemitraan. Sebaliknya, kegiatan mereka harus tetap memperhatikan keselamatan, kesehatan masyarakat, serta transparansi penggunaan bantuan.

Uden Dida Efandi menyerahkan Pandungan Umum Fraksi PPP ke pimpinan DPRD Jabar 


F-PPP turut mendorong keterlibatan dunia usaha, terutama produsen plastik dan produk berkemasan, melalui skema tanggung jawab produsen yang terukur. Dengan demikian, beban pengelolaan sampah tidak hanya ditanggung pemerintah dan masyarakat.

Dalam aspek keselamatan, fraksi ini meminta kegiatan berisiko tinggi, seperti pengolahan limbah elektronik dan sampah B3, tetap memenuhi ketentuan teknis serta perizinan. Namun, kegiatan berisiko rendah seperti pemilahan dan pengomposan rumah tangga tidak semestinya dibebani birokrasi berlebihan.

F-PPP berharap Ranperda tersebut melahirkan kebijakan yang dapat diterapkan secara efektif, memperjelas tanggung jawab pemerintah, serta menjadikan komunitas sebagai mitra strategis untuk mengurangi sampah sejak dari sumbernya. (*/red).

×
Berita Terbaru Update