Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Menaker Ajak Serikat Buruh Kawal Implementasi UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Senin, 26 Oktober 2026 | 20:08 WIB Last Updated 2026-10-26T13:08:00Z
Klik
Menaker RI YAssierli memberikaan sambutan pada acara Munas VII FSP KEP KSPI di Jakarta



JAKARTA, FAKTABANDUNGRAYA,--- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak seluruh elemen serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) untuk mengawal ketat implementasi Undang-Undang (UU) Pelindungan Ketenagakerjaan di lapangan. Sinergi ini dinilai krusial guna memastikan terciptanya ekosistem kerja yang adil, inklusif, produktif, dan berdaya saing tinggi.

Himbauan tersebut disampaikan Menaker saat memberikan arahan dalam Musyawarah Nasional (Munas) VII FSP KEP KSPI di Jakarta, Minggu (25/10/2026) malam.

Yassierli menyampaikan apresiasi mendalam atas pengawasan aktif serikat buruh sejak perumusan regulasi hingga disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 6 Oktober 2026 lalu.

“Pemerintah mengapresiasi kontribusi aktif rekan-rekan serikat pekerja dalam mengawal lahirnya undang-undang baru ini. Untuk tahap selanjutnya, saya mengajak seluruh elemen SP/SB bersama-sama mengawal implementasinya di lapangan,” ujar Yassierli.

Landasan Hukum dan Tantangan Ekosistem Kerja

Penyusunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan terbaru ini merupakan tindak lanjut langsung atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 terkait pengujian materiil klaster ketenagakerjaan, yang kemudian diusung sebagai inisiatif DPR RI.

Menaker menggarisbawahi beberapa poin strategis terkait pengawalan regulasi baru ini:

Yassierli bersama peserta Munas VII FSP KEP KSPI



Tindak Lanjut Mandat MK: Menjadikan putusan hukum sebagai pijakan utama perbaikan hak-hak dasar pekerja di Indonesia.

Sinergi Tripartit: Mendorong kolaborasi harmonis antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha untuk menghadapi tantangan pasar kerja global.

Penguatan Hubungan Industrial: Memastikan iklim kerja tetap kondusif tanpa mengorbankan kepastian perlindungan bagi kaum buruh.

Yassierli menegaskan bahwa penataan ekosistem ketenagakerjaan merupakan pekerjaan rumah besar nasional yang membutuhkan komitmen bersama demi mendorong kemajuan ekonomi Indonesia. (*/red).

×
Berita Terbaru Update