Klik
FAKTABANDUNGRAYA.COM - Sejumlah massa yang tergabung dalam beberapa Ormas, LSM, dan Kelompok Masyarakat, menandatangani Petisi Penyelamat NKRI dan Pancasila kembali mendatangi Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro Kota Bandung.
Aksi ini sebagai aksi lanjutan dari hari sebelumnya yang berlangsung pada hari Senin (16/1/2017) sore untuk menyerahkan Petisi Penyelamat NKRI dan Pancasila kepada Pemerintah DPRD Provinsi Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut audiensi dilakukan oleh massa dengan perwakilan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Pemerintah DPRD Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Anggota Komisi I Saepudin Zukhri, Anggota Komisi IV Gatot Tjahyono, dan Anggota Komisi II Satori.
Massa dalam aspirasinya meminta dan mendesak pada pemerintah pusat melalui DPRD Provinsi Jawa Barat, untuk membubarkan FPI dan menolak Habib Rizieq Shihab sebagai imam besar umat islam di Indonesia.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Saepudin Zuhri merasa prihatin dengan adanya kejadian bentrokan dua massa yang terjadi di depan Mapolda Jabar beberapa waktu lalu. Dia menjelaskan, akan menyerahkan persoalan tersebut kepada ranah hukum dengan catatan menghormati penegak dan lembaga penegak hukum.
"Sebagai negara hukum segala persoalan kita serahkan sepenuhnya melalui mekanisme penegakan hukum dengan catatan dengan menghormati penegak hukum dan menghormati lembaga penegakan hukum", ujar Saepudin di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro no 27, Kota Bandung, Selasa (17/1/2017)
Dia berharap kejadian tersebut merupakan kejadian yang pertama dan yang terakhir. Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat Satori mengatakan akan segera menyampaikan persoalan ini kepada Ketua DPRD Jawa Barat.
"Kita akan segera sampaikan kepada Ibu pimpinan ketua DPRD untuk agar segera menjadwalkan dan mengundang silaturahmi bersama antara Kapolda Jabar, Pangdam, dan Gubernur agar jangan sampai terus menerima korbannya masyarakat Jawa Barat" Tandas Satori. (Sein)
Aksi ini sebagai aksi lanjutan dari hari sebelumnya yang berlangsung pada hari Senin (16/1/2017) sore untuk menyerahkan Petisi Penyelamat NKRI dan Pancasila kepada Pemerintah DPRD Provinsi Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut audiensi dilakukan oleh massa dengan perwakilan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Pemerintah DPRD Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Anggota Komisi I Saepudin Zukhri, Anggota Komisi IV Gatot Tjahyono, dan Anggota Komisi II Satori.
Massa dalam aspirasinya meminta dan mendesak pada pemerintah pusat melalui DPRD Provinsi Jawa Barat, untuk membubarkan FPI dan menolak Habib Rizieq Shihab sebagai imam besar umat islam di Indonesia.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Saepudin Zuhri merasa prihatin dengan adanya kejadian bentrokan dua massa yang terjadi di depan Mapolda Jabar beberapa waktu lalu. Dia menjelaskan, akan menyerahkan persoalan tersebut kepada ranah hukum dengan catatan menghormati penegak dan lembaga penegak hukum.
"Sebagai negara hukum segala persoalan kita serahkan sepenuhnya melalui mekanisme penegakan hukum dengan catatan dengan menghormati penegak hukum dan menghormati lembaga penegakan hukum", ujar Saepudin di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro no 27, Kota Bandung, Selasa (17/1/2017)
Dia berharap kejadian tersebut merupakan kejadian yang pertama dan yang terakhir. Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat Satori mengatakan akan segera menyampaikan persoalan ini kepada Ketua DPRD Jawa Barat.
"Kita akan segera sampaikan kepada Ibu pimpinan ketua DPRD untuk agar segera menjadwalkan dan mengundang silaturahmi bersama antara Kapolda Jabar, Pangdam, dan Gubernur agar jangan sampai terus menerima korbannya masyarakat Jawa Barat" Tandas Satori. (Sein)