Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD Jabar Dukung Dana Pembinaan & Pengembangan Cabor Tidak Melalui KONI

Rabu, 15 Maret 2017 | 16:13 WIB Last Updated 2017-03-15T09:13:57Z
Klik
Abdul Hadi Wijaya, Sekretaris FPKS DPRD Jabar (foto:ist)
JABAR,FAKTABANDUNGRAYA.COM,- Mulai tahun 2017, pemerintah provinsi Jawa Barat mengeluarkan kebijakan terkait bantuan dana pembinaan keolahrgaa. Selama ini, dana untuk pembinaan keolahragaan disalurkan melalui KONI Jabar. Namun, seiring dengan perubahan regulasi yaitu berdasarkan Perda No 1/2015 tentang Keolahragaan Jabar, PP No 18 tahun 2007 tentang Pendanaan Keolahragaan dan UU No 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Maka, dana pembinaan dan pengembangan keolahragaan akan disalurkan langsung ke rekening Cabang olahraga masing-masing.

Menurut Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jabar, Ir.H.Abdul Hadi Wijaya,MSc, kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar melalui Dinas Pemuda dan Olaharaga (Dispora) sedah tepat, hal ini sesuai dengan regulasi keolahragaan yang berlaku saat ini. Untuk itu, DPRD Jabar sangat mendukung dana pembinaan dan pengembangan cabang olahraga tidak lagi disalurkan melalui KONI Jabar tetapi langsung kerekening cabor masing-masing.

Selama ini, cukup sering para pengurus cabor menyampaikan aspirasinya ke DPRD Jabar yaitu ke Komisi V atas keterlambatan pencairan dana pembinaan dan pengembangan dari KONI Jabar. Padahal uang pembinaan dan pelatihan bagi atlet itu tidak boleh stagnan, apalagi uang untuk kebutuhan makan-minum. Karena akan mengganggu kebugaran dan stamina atlet, kata Abdul Hadi Wijaya kepada HU.Fakta Jabar di gedung DPRD Jabar, jalan Diponogoro No 27 Bandung, Selasa (14/03).

Dikatakan, Provinsi Jawa Barat sebenarnya sudah terlambat 1 tahun dalam penerapan pengalihan dana pembinaan dan pengembangan keolahragaan dari KONI Jabar langsung ke Cabor. Karena, berdasarkan informasi dari pihak Dispora Jabar, ternyata di provinsi Jateng, Yogjakarta dan Jatim, sudah diterapkan pada tahun 2015-2016 lalu.

Sedangkan untuk di Jabar sendiri, pada tahun 2015 dan 2016, pemprov Jabar sibuk mempersiapkan diri sebagai tuan rumah PON XIX dan Peparnas XV tahun 2016, maka baru dapat diterapkan di tahun 2017 sekarang, ujarnya.

Abdul Hadi yang juga anggota Komisi V DPRD Jabar ini berharap, kedepan tidak ada lagi keterlambatan dalam penyaluran dana bagi cabor dan tidak ada juga keinginan atlet untuk pindah ke provinsi lain. Apalagi, provinsi Jabar ini merupakan penyumbang terbanyak atlet-atlet nasioanl yang berjuang demi merah putih dan nama baik Bangsa Indonesia dalam berbagai even keolahragaan internasional.

Stop Kegaduhan

Sementara itu terkait kegaduhan yang terjadi di tubuh kepengurusan KONI Jabar, sehubungan dikeluarkannya SK No 13 tahun 2017 tentang Pergantian antar waktu kedua (PAW II) Pengurus KONI Jabar masa bakti 2014-2018. Menurut Hadi, seharusnya hal itu tidak perlu terjadi, untuk itu kita sangat menyayangkan, karena SK tersebut dikeluarkan tanpa melalui prosedur, mekanisme dan etika organisasi.

Selaku anggota Dewan Jabar, kita minta kegaduhan ini harus segera dituntaskan sesuai dengan aturan organiasi. Untuk itu, saya menyarankan, agar pengurus KONI sekarang baik yang masih aktif maupun yang terkena reshuffle untuk duduk bersama bermusyawarah dengan kepala dingin dan berlapang dada.

Terus terang kita (dewan-red) dan seluruh masyarakat Jabar tentunya tidak ingin, masalah kegaduhan ini berlarut-larut yang nantinya akan berdampak terharap perkembangan ke olahragaan di Jabar. Padahal, kita baru saja merebut Juara Umum PON setelah 50 tahun lebih tidak pernah lagi Juara Umum. Bahkan untuk Perpanas, jabar baru kali pertama merebut Juara Umum.

“Apa tidak malu dengan provinsi lain kalau kegaduhan ini terus berlarut-larut”, tandasnya. (sein).
×
Berita Terbaru Update