Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Eber Menilai Petugas ULP KBB Kurang Profesionalitas dan Integritas

Jumat, 10 Maret 2017 | 18:26 WIB Last Updated 2017-03-12T11:26:48Z
Eber Simbolon, anggota DPRD KBB (foto:tris)
BANDUNG BARAT, FAKTABANDUNGRAYA.COM – Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat, Eber Simbolon menilai para petugas pengelola Unit Layanan dan Pengadaan (ULP), masih kurang profesionalitas dan integritas, sehingga sering kali terjadi tender ulang. Untuk itu, perlu ditingkatkan kemampuan SDM ULP.

Menurut, Eber Simbolon, kesalahan pihak ULP kerap kali terjadi tender ulang, sehingga berdampak terhadap pembangunan di Kabupaten Bandung Barat. Untuk itu, selain perlu peningkatan SDM ULP, tentunya diperlukan juga pengawasan yang betul-betul independent. Hal ini penting, agar pembangunan di Kabupaten Bandung Barat yang berwibawa.

”SDM ULP yang profesional dan berintegritas dan memahami segala regulasi/ aturan hukum yang berlaku, tentunya tidak akan terjadi tender ulang” kata Eber Simbolon anggota Fraksi Hanura DPRD KBB ketika ditemui media Jum'at (10/3) di Padalarang.

Eber menegaskan bahwa seluruh unit layanan pengadaan barang dan jasa agar bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku. “Berpedoman kepada hukum merupakan kunci dasar suskesnya pengadaan. Namun, kesigapan dan ketelitian aparatur, terhadap semua kemungkinan yang terjadi adalah keharusan. Hal tersebut dalam rangka meningkatkan profesionalitas dan integritas ULP. Harapannya adalah mendorong daya serap anggaran untuk meningkatkan kualitas layanan publik,” tegasnya.

Menyikapi kelemahan ULP dikabupaten Bandung Barat, politikus dari partai hanura menegaskan, yang jadi persoalanya adalah pemerintah daerah dalam hal ini tidak jeli dalam menempatkan petugas ULP, kalau pemerintah daerah bisa menempatkan personilnya yang provesional,akan mampu menjalankan provesinya dengan baik. Karena disitu ada proses melalui tahapan-tahapan sehingga tidak akan terjadi kedua kalinya permasalah, seperti halnya pembangunan jalan jati dan jembatan dikecamatan saguling yang hingga kini permasalahanya sedang dilidik oleh kejati jabar.

Lebih lanjut dikatakan, untuk menghindari berbenturan dengan hukum lebih , Eber mengatakan, seluruh unit layanan pengadaan barang dan jasa agar bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku. “Berpedoman kepada hukum, dan ketelitian sehingga akan meminimalisir kecurangan, dengan meningkatkan profesionalitas dan integritas ULP. Harapannya adalah mendorong daya serap anggaran untuk meningkatkan kualitas layanan publik,” pungkasnya.(trs/ari).
×
Berita Terbaru Update