Klik
Wagub Demiz foto bersama usai penandatanganan Perjanjian Dana Hibah Bencana.di BNPB. (foto:ist) |
Bantuan hibah ini memiliki arti penting bagi Jawa Barat sebagai daerah dengan rawan bencana tertinggi di Indonesia, terutama dari sisi penanggulangan bencana.
"Saya kira dengan adanya dua bencana besar tahun lalu di Garut dan Sumedang. Kemudian dengan adanya bantuan dari BNPB melalui Dirjen Perimbangan Keuangan (Kementerian Keuangan RI) sangat membantu ya, sehingga recovery pascabencana bisa segera dikerjakan. Saya kira itu yang penting," tutur Demiz usai acara penandatanganan kepada Tim Peliput Humas Jabar.
Lebih lanjut, Demiz juga menekankan penanggulangan bencana harus segera dilakukan dengan cepat. Untuk itu, dia meminta pencairan dana hibah atau dana yang menyangkut kebencanaan jangan terhambat oleh aturan atau prosedur, seperti yang selama ini terjadi. Meskipun harus melalui tahapan atau prosedur, namun menurut Demiz harus ada sebuah terobosan dalam pelaksanaannya.
Dalam kesempatan tersebut Demiz, meminta prosedur pencairan atau penggunaan dana - baik APBD maupum APBN itu tidak terkendala oleh aturan-aturan yang rigid. Bagaimana aturan-aturan tadi ada terobosan. Ga mungkinlah orang melulu daripada suatu bencana, bantuan terlambat karena hanya karena aturan-aturan yang mengikat dan sangat kaku, ujarnya.
Sebagai daerah rawan bencana, mitigasi serta pengurangan resiko bencana tetap akan menjadi prioritas di Jawa Barat. Upaya pra bencana melalui informasi peta potensi bencana menjadi tolok ukur penanggulangan bencana, terutama di daerah dengan potensi bencana yang tinggi.
"Mitigasi ini harus lebih kuat, bukan berarti tidak penting pada saat bencana maupun pascabencana. Tapi justru di pra bencana ini, sebelum bencana harus lebih kuat memberikan edukasi kepada masyarakat, kepada kelompok-kelompok atau komunitas yang ada di Jawa Barat, sehingga bisa mengurangi resiko korban jiwa, harta, dan lain sebagainya," ungkap Demiz.
Ada 92 daerah di Indonesia (provinsi, kabupaten/kota) yang menerima bantuan hibah ini dengan anggaran mencapai Rp 1,7 Triliun. Daerah-daerah tersebut memang memiliki potensi bencana yang sangat tinggi di Indonesia. Meskipun ada hibah ini, namun Kepala BNPB Willem Rampangilei berharap ada peningkatan anggaran untuk kebencanaan baik yang bersumber dari APBN maupun APBD. Dengan demikian, akan memperkuat peran pemerintah daerah dalam hal kebencanaan.
Sementara menurut Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Boediarso Teguh Widodo, dalam sambutannya sebelum penandatangan, dia mengatakan bahwa hibah tersebut merupakan langkah sinergi antara BNPB dengan Kementerian Keuangan RI.
"Kita harapkan ini bisa meningkatkan penanggulangan dan mempercepat pelayanan. Jadi darurat rehabilitasi dan rekonstruksi akan lebih baik dan lebih optimal dalam penanggulangannya," kata Boediarso.
Oleh karena itu, Pemerintah Pusat melalui Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan meminta agar penggunaan dana hibah tersebut perlu direncanakan melalui action plan yang baik, serta dilaksanakan secara tepat dan optimal. (sein/hms).