Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Temuan Baru Kerugian Negara Pembangunan Jalan Purbayajati-Saguling Rp.6,5 Miliar

Selasa, 25 April 2017 | 12:14 WIB Last Updated 2017-04-25T05:17:04Z
Klik
Luar Biasa !!!…

Pengambilan sampel (Coring) jalan Purbayajati-Saguling
(foto : istimewah)
BANDUNG BARAT, FAKTABANDUNGRAYA.COM,- Kusus dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Purbayajati-Saguling sepanjang 16 KM dengan anggaran sebesar Rp.23 Miliar yang didanai oleh APBD Kabupaten Bandung Barat, kini semakin berkembang, bahkan berdasarkan hasil temuan Politeknik Bandung-ITB bersama BKP RI menemukan kerugian negara sekitar Rp.6,5 miliar.
Kerugian negara tersebut selain adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp.2,1 Miliar juga terindikasi bahwa pekerjaan pembangunan Jalan Purbayajati-Saguling tidak dikerjakan dengan baik, dimana saat penghamparan adukan semen yang seharusnya menggunakan mesin molen ternyata hanya menggunakan tenaga orang, manual.
Berhubung dikerjakan secara manual, tentunya kwualitas hasil pekerjaan tidak akan sama bila dibandingkan dengan menggunakan mesin molen. Hal inilah yang menjadi rame dibicarakan dilingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
Menurut Ariyadi Djamsari salah sorang  warga  Kecamatan Ngamprah-Kabupaten Bandung Barat,  cukup wajar kalau Kepala Kejati Jabar, Setia Untung Arimuliadi, SH, MH bersikukuh kasus dugaan Pembangunan Jalan Purbayajati-Saguling untuk ditindaklanjuti dan diteruskan sampai ke pengadilan. Apalagi hasil temuan baru audit Polban ITB dan BPK RI nilai kerugian negara sekitar Rp.6,5 Miliar.
Ariyadi juga berharap, dengan ditindak lanjutiya kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Purbayajati-Saguling ini menjadi pembuka jalan untuk mengungkap beberapa kasus yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Bedasarkan catatan saya, bahwa ada sekitar 18 kasus dugaan korupsi di KBB sejak tahun 2009 sampai kini, telah dan tangah ditangani oleh pihak aparat penegak hukum, baik ke Polres Cimahi, Kejari Kab Bandung, Polda Jabar maupun Kejati Jabar. Namun, sampai kini tidak ada satupun yang berlanjut sampai ke meja hijau, ujarnya kepada Fakta Jabar saat ditemui di perkantoran KBB, Selasa (25/04).
Sebagai contoh, kasus Pasar Curug Agung, Area lahan perkantoran Pemkab Bandung Barat, Masjid Raya KBB yang nilai kerugian negaranya cukup besar.

Kami sebagai warga KBB, tentunya sangat berharap sekali apparat penegak hukum terutama Kejati Jabar, dapat menegakkan hukum sampai ke meja hijau, apalagi sampai masuk angin.  Walaupun, ada   isu yang berkembang dan beredar dilingkungan Kejati Jabar, pihak Adang Rachmad Syafaat terus berupaya, agar kasusnya tidak berlanjut, harap Ariyadi. (sein) 
×
Berita Terbaru Update