Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tolak Revisi UU MD3, PMII Jabar Geruduk DPRD Jabar

Rabu, 28 Februari 2018 | 16:10 WIB Last Updated 2018-03-01T05:51:22Z
BANDUNG, (FBR.Com), --- Sekitar seratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi se-Bandungraya yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Barat melakukan aksi demo menolak revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) di depan Gedung DPRD Jabar jalan Diponegoro no 27 Bandung, Rabu 928/2/18).

Selain berorasi dengan menggelar berbagai spanduk dan tulisan menolak revisi UU MD3, Mahasiswa juga membakar ban bekas , menuntut agar secara kelembagaan DPRD Jabar menolak revisi UU MD3.

Menurut Ketua PKC PMII Jabar Fachrurizal, dalam UU MD3 tersebut terdapat 3 pasal yang justru menguatkan anggota Legislatif menjadi kebal hukum diantaranya Hak Imunitas, DPRD dapat memanggil paksa pejabat Negara/ pemerintah dan DPRD dapat mengambil langkah hukum bagi perorangan, kelompok yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR.

Untuk itu, PKC PMII Jabar secara tegas menolak keras pasal pasal yang bertentangan dengan nilai demokrasi; PMII Jabar mendukung presiden Jokowi untuk tidak menanda tangani Revisi UU MD3 dan menuntut agar Jokowi segera menerbitkan Perppu; PMII Jabar siap memberikan Pledoy bagi korban kriminalisasi akibat revisi UU MD3.

“Dengan disahkannya revisi UU MD3 olah DPR RI beberapa waktu lalu, secara langsung sudah mematikan demokrasi di Indonesia”, tegas Fachrurizal.

Setelah cukup lama berorasi secara bergantian, Mahasiswa melakukan aksi bakar-bakar ban bekas. Akhirnya dua anggota DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya dan Tetep Abdul Latif dari Fraksi PKS menemui peserta aksi.

Abdul Hadi Widjaya mengatakan, dirinya sudah membaca aspirasi yang disampaikan oleh Mahasiswa yang tergabung dalam PMII Jabar, untuk itu sesuai mekanisne di DPRD jabar, maka aspirasi ini kita tampung dan akan kira sampaikan ke pimpinan dewan.

Namun, mahasiswa memuntut Abdul Hadi dan Tetep untuk membuat pernyataan secara pribadi bahwa mendukung penolakan revisi UU MD3. Dan menuntut agar Abdul Hadi dan Tetep untuk berani melawan kebijakan partai PKS yang turut mendukung pengesahan UU MD3.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Abdul Hadi berkilah bahwa dirinya duduk sebagai anggota DPRD merupakan tugas partai,dan terikat dengan aturan partai (PKS), untuk itu tentunya kami tidak akan berani melawan kebijakan partai, ujar Hadi.

Mendengar pernyataan Hadi, sontak mahasiswa bersorak meminta Hadi untuk mundur dari tengah aksi demo. Karena sebagai anggota dewan, bapak punya kewajiban untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, bukan hanya memperjuangkan kepentingan partai semata.

“Kami turun kejalan merupakan bagian dari mandat rakyat dan bapak mempunyai kewajiban untuk memperjuangkan aspirasi rakyat”, tegas Fachrurizal. (sein).
×
Berita Terbaru Update