Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Daddy : Keberhasilan Gubernur Aher Dalam Mencapai Target Ada Andil Dewan

Senin, 19 Maret 2018 | 16:43 WIB Last Updated 2018-03-25T09:47:24Z

Daddy Rohanady, Wk Ketua Komisi IV
BANDUNG, (FBR.Com),--- Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar H. Daddy Rohanady mengatakan, keberhasilan yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disampaikan Gubernur Ahmad Heryawan dalam Nota Pengantar Laporan Keterangan pertanggung Jawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) Gubernur periode 2013-2018, bukan hanya keberhasilan eksekutif semata tetapi juga peran/ andil legislative.

Menurut Daddy, dalam Undang-undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa Unsur penyelenggara pemerintah di daerah adalah Gubernur dan DPRD, yang Namanya dewan itu satu rumah dengan Gubernur, Cuma beda kamar.

Amanat UU 23 tahun 2014, disebutkan tentang penyelenggara pemerintahan di daerah. penyelenggara pemerintahan di daerah dilakukan oleh dua institusi, eksekutif dan legislative. Hal ini juga sering dikatakan Menteri Dalam Negeri bahwa Unsur penyelenggara pemerintah di daerah adalah Gubernur dan DPRD. Jadi saya kurang sependapat kalau keberhasilan pembangunan hanya diklaim semata oleh pihak eksekutif.

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Komisi IV Daddy Rohanady kepada faktabandungraya.com saat ditemui di ruang Komisi IV ketika dimintai tanggapan terkait Noto Pengantar LKPJ AMJ Gubernur, Senin (19/3/18).

Dikatakan, rumah yang dimaksud Adalah Jawa Barat, tetapi ada 2 kamar, 1 kamar gubernur dengan jajarannya dan 1 lagi kamar DPRD. Nah ini yang menjadikan kegagalan maupun keberhasilan tidak bisa diklaim oleh Gubernur sendiri.

DPRD Jabar mengapresiasi , apa yang disampaikan Gubernur Aher dalam Nota LKPJ AMJ yang lebih menonjolkan tingkat keberhasilan dan peraihan penghargaan , mudah-mudahan nanti raportnya juga sejalan dengan apa yang “kita” raih.”, ujarnya.

Nota LKPJ AMJ sudah kita terima, selanjutya akan kita tindak lanjuti dan dalami melalui Panitia Khusus (Pansus), Namun sebelum di bahas oleh Pansus terlebih dahulu dilakukan pengkajian oleh masing-masing Komisi dengan mitra kerja.

Kita berharap, apa yang disampaikan Gubernur dalam Nota LKPJ AMJ dapat singkron dengan kondisi dilapangan. Misalkan dalam LKPJ AMJ ada yang dapat nilai 6 di beberapa sisi tetapi ada yang 9, yes, itu fakta empiris !. Tetapi itu juga potret nilai kami didewan sendiri sesunggunnya, artinya kalau pa gubernur gagal mencapai target, kecuali janji-janji pribadi gubernur lain lagi urusannya.

“Tetapi kami di dewan harus mensupport itu untuk menjadikan jabar bisa mewujudkan visi misinya, nah ini masalah sesungguhnya, ada konflik disatu sisi kami punya fungsi pengawasan, legislasi dan budgeting tetapi disisi lain begitu dinilai, jabar suksesnya sukses Bersama gagalnya juga gagal bersama.” Dady dari dapil Kab/Kota Cirebon dan Indramayu ini, (sein).
×
Berita Terbaru Update