Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Rakor Pemetaan Rumah Bersubsidi Tahun 2018-2019, Ditjen Pembiayaan Perumahan Konsen Terhadap Peningkatan Kualitas

Senin, 12 Maret 2018 | 19:30 WIB Last Updated 2018-03-13T06:11:41Z
BANDUNG,- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemetaan Rencana Pembangunan Rumah Bersubsidi Tahun 2018 dan 2019 di Provinsi Jawa barat. 

Hal ini dilakukan dalam rangka sinergitas pelaksanaan Program Satu Juta Rumah khususnya melalui Bantuan Pembiayaan Perumahan TA. 2018 dan TA. 2019. Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu Iokasi dari sepuluh provinsi dengan realisasi penyaluran bantuan pembiayaan perumahan terbesar tahun 2017, yakni sebanyak 59.628 unit, dengan program FLPP sebesar 3.381 unit dan program SSB 16.706 unit.

Rapat Koordinasi ini bertujuan agar Kementerian PUPR melalui Ditjen Pembiayaan Perumahan dapat mensosialisasikan kebijakan pembiayaan perumahan 2015-2019 dalam rangka mendukung Program Satu Juta Rumah, mampu mensinergikan kebijakan pembiayaan perumahan dengan Pemerintah Daerah, Asosiasi Pengembang, Perbankan, dan lembaga lainnya, serta mendapatkan data primer rencana pembangunan rumah subsidi Tahun 2018 dan Tahun 2019 sebagai data dan informasi dalam strategi percepatan pelaksanaan Program Satu Juta Rumah Tahun 2018 dan penyiapan rencana kebijakan, perencanaan dan penganggaran Program Satu Juta Rumah Tahun 2019.

Direktur Ditjen Pembiayaan Perumahan, Eko D Heripoerwanto mengatakan bahwa selain ketiga tujuan tersebut, sesuai arahan Menteri bahwa tahun 2018 pengembang diharapkan memperhatikan dan meningkatkan kualitas rumah-rumah yang akan dibangun. 

"Sebenarnya kami tiap tahun selalu melakukan pemantauan, tetapi seperti yang kita tahu, kunjungan dilapangan pada oktober dan nopember tahun lalu di salah satu kabupaten di Jawa Barat kami masih temukan saluran pembuangan kloset yang tidak nyambung ke septic tank," terangnya.

"Itu kan jadi kasihan ke konsumen, kualitas rumah ini kita inginkan sekaligus untuk melindungi konsumen, meskipun membeli rumah bersubsidi bukan berarti kualitasnya rendah," tegas Eko.

Untuk itu, Kementerian PUPR melalui Ditjen Pembiayaan Perumahan saat ini tengah melakukan registrasi, akreditasi dan sertfikasi terhadap pengembang untuk dapat melihat komitmen peningkatan dan menjaga kualitas rumah bersubsidi dari para pengembang. "Pada dasarnya mereka tidak ada yang menolak, hanya saja diperlukan sosialisasi dan kami akan lakukan itu" pungkas Eko.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh Pemerintah Daerah, Asosiasi Pengembang, Pengembang (developer), Perbankan (Bank Umum/Syariah/BPD) dan Lembaga lainnya, serta jajaran pejabat di lingkungan Kementerian PUPR. (suryadi).
×
Berita Terbaru Update