Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tidak Kuorum, DPRD Jabar Kembali Tunda Sidang Paripurna

Rabu, 16 Mei 2018 | 16:42 WIB Last Updated 2018-05-23T09:45:09Z
BANDUNG, (FBR.Com),--- DPRD Provinsi Jawa Barat sudah dua kali menunda sidang paripurna, dengan agenda penjelasan usulan Raperda Prakarsa DPRD; Pandangan Umum fraksi-fraksi terhadap 3 Raperda dan Laporan Pansus LKPJ AMJ Gubernur. Penunda sidang disebebkan banyak anggota tidak hadir alias tidak kuorum.

Berdasarkan hasil rapat badan musyawarah DPRD Jabar, disepakati dan ditetapkan bahwa sidang paripurna dengan agenda tersebut diatas dilaksanakan pada Selasa (15/5) pagi. Berhubung tidak kuorum maka ditunda, namun, setelah ditunda selama lebih dari 2 jam, ternyata anggota DPRD Jabar yang hadir berdasarkan absensi hanya berjumlah 36 orang atau tetap tidak kuorum.

Ketidak hadiran anggota dewan dalam sidang paripurna tersebut menunjukan tingkat kepedulian anggota DPRD Jabar untuk menghadiri sidang paripurna sudah semakin menurun. Dengan demikian agenda sidang paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat untuk membahas raperda yang merupakan prakarsa DPRD Sendiri, hanya dihadiri 36 anggota DPRD, alhasil Gubernur Jabar Ahmad Heryawan yang telah hadir di ruang sidangpun, balik kanan karena sidang di Reschedule, akan diinformasikan lebih lanjut.

Sidang Paripurna dengan agenda 1 : penjelasan pengusul raperda prakarsa DPRD Prov Jabar tentang perlindungan pembudidaya ikan dan petambak garam agendan 2.: pandangan umum fraksi terhadap 3 raperda prov jabar agenda 3. : Lap pansus viii dan ix - persetujuan DPRD terhadap Prov jabar - penandatanganan persetujuan bersama - pendapat akhir gubernur pada Selasa (15/5) pagi itu pun bubar sebelum dimulai, dengan alasan banyak anggota dewan yang terjebak kemacetan usai mengikuti kegiatan Debat Publik Kedua Pilgub Jabar di Balairung Universitas Indonesia (UI), Depok, Senin (14/5) malam. Sehingga, banyak anggota dewan yang masih dalam perjalanan pada kemarin pagi.

Atas Kejadian tersebut Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari menyatakan permohonaan maaf karena rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat yang diagendakan pada Selasa (16/5) pagi tersebut, terpaksa harus ditunda, Ujarnya Kepada wartawan di gedung dewan jalan Diponegoro no 27 kota Bandung Rabu (16/5).

Dijelaskannya, anggota dewan yang hadir tidak memenuhi quorum yakni 50 persen+1 dari keseluruhan dewan, berdasarkan pantauan di ruang paripurna Anggota dewan yang hadir sekitar 36 orang, padahal saat itu Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah hadir untuk mengikuti jalannya rapat., akhirnya sepakat Rapat Paripurna dijadwalkan ulang.

Ineu berharap, ke depan tidak ada halangan lagi. Sehingga kita bisa melaksanakan paripurna, seraya menyatakan pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dengan pimpinan fraksi untuk merumuskan persiapan dan agenda paripurna yang akan datang. (sein/red).
×
Berita Terbaru Update