Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pj Gubernur Jabar Sampaikan LPP APBD 2017 Kepada DPRD

Selasa, 03 Juli 2018 | 16:48 WIB Last Updated 2018-07-04T09:51:38Z
Pj Gubernur M Iriawan sampaikan LPP APBD 2017 kepada
Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari (foto: istimewah) 
BANDUNG, (faktabandungraya.com),-- Penjabat Gubernur Jawa Barat Mochmad Iriawan menyampaikan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2017 dalam sidang paripurna DPRD Jabar yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari, Selasa (3/7-2018).

Dalam menyampaiannya, Penjabat Gubernur Jabar H. Mochamad Iriawan mengatakan, bahwa realisasi pendapatan daerah pemerintah Prov Jabar sampai tanggal 31 Desember 2017 menyentuh angka Rp32,16 Triliun atau mengalami peningkatakan dari target yang ditetapkan yaitu sebesar Rp31,37 Triliun atau mencapai 102,53%.

Iriawan memaparkan, pendapatan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realisasinya mencapai Rp18,08 Triliun lebih atau 105,61% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp17,72 Triliun.

"PAD ini bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah, semua rata-rata pencapaiannya meningkat dari yang kita tetapkan," paparnya.

Pj Gubernur Iriawan juga mengatakan selain PAD, APBD Jabar juga dihasilkan dari sumber lain yaitu berupa pendapatan dari dana perimbangan yang realisasinya mencapai Rp13,98 Triliun. Yang berasal dari dana bagi hasil pajak, dana bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK). Kemudian pendapatan daerah yang bersumber dari Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp101,38 Milyar.

Pada kesempatan tersebut Iriawan juga melaporkan pertanggung jawaban belanja daerah tahun 2017, dimana realisasinya mencapai Rp32,79 Triliun atau 95,07% dari alokasi anggaran sebesar Rp34,49 Triliun.

Lebih lanjut Ia mengatakan, pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Jabar merupakan salah satu kewajiban konstitusional selaku kepala daerah dan pertanggung jawaban pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD.

"Laporan keuangan ini telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan BPK RI yang telah disampaikan pada rapat paripurna istimewa tentang penyerahan LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah tanggal 28 Mei 2018 lalu, Pemprov Jabar kembali dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke tujuh kalinya secara berturut-turut.

"Keberhasilan WTP tujuh kali berturut-turut ini harus kita sukuri karena merupakan satu indikator bahwa pengelolaan keuangan kita telah dilakukan secara lebih transaparan dan akuntabel," kata Iriawan.

Laporan keuangan dalam rapat paripurna DPRD itu, disajikan secara lengkap, rinci, akuntabel dan transparan.

Iriawan meminta komitmen kuat dari Pemprov Jabar, DPRD Jabar dan seluruh komponen masyarakat agar terus menghadirkan APBD yang lebih berpihak pada kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Mudah-mudahan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan mewujudkan Jabar sebagai Provinsi termaju di Indonesia," pungkasnya. (sein/red)
×
Berita Terbaru Update