Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD Dorong Pemprov Jabar Percepatan Sertifikasi Tanah

Senin, 24 September 2018 | 18:43 WIB Last Updated 2018-09-24T11:46:37Z
Jabar,Faktabandungraya.com,-- Ketua Komisi I DPRD Jabar H.Syahrir mengapresiasi program unggulan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN) dalam hal penanganan Sertifikasi Tanah. Lahan yang sudah memiliki Sertifakat tentunya diharapkan tidak ada lagi sengketa lahan di kemudian hari. Hal ini juga dilakukan oleh BPN Jabar.

Komisi I yang salah satu bidang garapannya adalah Aset Daerah tentunya sangat mendukung Pemprov Jabar agar semua aset milik daerah secepatnya dibuatkan Sertifikatnya. Karena, tidak sedikit aset milik Pemprov Jabar, dikuasai dan klaim oleh pihak lain yang mengaku-ngaku sebagai pemilik yang sah atau ahli waris atas lahan yang dikusai. Hal ini, karena pihak pemprov lalai dan tidak cepat mmbuat Sertifikat Tanahya.

Asset lahan milik pemprov Jabar tersebar di seluruh Kab/kota, dan sudah cukup banyak juga yang sudah berpindah tangan atau dikuasai oleh pihak lain tanpa bukti kepemilikan yang sah. Hal ini seperti asset milik pemprov di kawasan Lahan Ampera di Cirebon," kata Ketua Komisi I DPRD JabarProvinsi Jawa Barat, Syahrir, Senin (24/9-18).

Melalui program unggulan Sertifakasi Tanah yang diluncurkan oleh Kemen ATR/BPN tentunya kita sangat mendorong pihak Pemprov Jabar melalui Biro Asset Daerah untuk segera mendata dan mendaftarkan seluruh lahan milik Pemprov Jabar ke BPN Jabar. Sertifikat Tanah merupakan bukti kepemilikan lahan yang sah dan memiliki kekuatan hukum tetap. Sehingga kedepan tidak ada lahan lahan milik pemprov Jabar diserobot atau dikuasai oleh pihak-pihak yang mengaku-ngaku sebagai ahli waris lahan, ujar Syahrir.

Kendati demikian, lanjut Syahrir, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan terus mengejar aset yang dimiliki Pemprov Jabar yang sudah bersertifikat. Artinya, jika masih ada aset provinsi yang tidak bersertifikat akan di disclaimer oleh BPK meskipun sudah menyandang Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Tentu akan mengurangi nilai-nilai yang selama ini sudah dicapai dengan meraih opini WTP karena BPK akan terus mengejar sampai dimana pengurusan aset provinsi ini dikelola," katanya.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, salah satu program unggulan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang, Pelaksana program Pendaftaran Tanah Sistematis Langka (PTSL) di Jabar sudah akseleratif dengan baik. Masyarakat Jawa Barat paling tidak sudah merasakan program tersebut yang semula reguler menjadi program percepatan karena ada target-target dari pusat yang dititipkan ke daerah kabupaten/kota.

Selain itu, Emil --panggilan akrab dari Ridwan Kamil juga berharap sengketa lahan dalam pandangan pemerintah tentu menghambat proses pembangunan di Jabar. Salah satunya flyover yang tertunda karena urusan lahan, dan Kantor di Coblong juga terganggu, karena urusan lahan. Apalagi rencana Pemprov Jabar yang akan mereaktivasi jalur kereta api yang juga masih bermuara pada sengketa lahan. Kerjasama ini diharapkan dapat terlaksana dengan lancar demi pembangunan di Jabar.

"Kata kuncinya dimana hak atas tanah tidak terlegarisasi dengan baik, kecepatan pembangunan pun melambat hampir 50 persen. "Waktunya habis untuk memetakan, tanah ini hak siapa," pungkas Emil. (hms/sein)

×
Berita Terbaru Update