Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kerja Bareng TNI-Warga, Berhasil Bersihkan Sungai Dari Tumpukan Sampah

Minggu, 07 Oktober 2018 | 18:24 WIB Last Updated 2018-10-07T11:28:33Z
FAKTABANDUNGRAYA.COM, CIMAHI - Sampah yang memenuhi pintu bendungan Sungai Cisangkan, diangkat dan dibersihkan jajaran Sektor 21 Satgas Citarum Subsektor 21-13 Cimahi Selatan bersama dengan warga masyarakat, Sabtu (6/10/2018).

Sampah rumah tangga dan plastik tampak mendominasi permukaan sungai. "Kita Satgas Citarum tidak akan pernah berhenti, selama masih ada sampah itu, kita akan bersihkan," kata Dansektor 21 Satgas Citarum Kolonel Inf Yusep Sudrajat.

Pembersihan sampah hari kemarin yang dilaksanakan secara sinergi oleh jajaran Satgas dan warga masyarakat, berhasil mengangkat belasan bahkan puluhan karung plastik sampah. Bukan saja di sekitar bendungan, tetapi juga hingga ke sungai yang berada di dekat pemukiman warga.

Kegiatan ini selain untuk mengingatkan warga agar berhenti membuang sampah sembarangan ke sungai, juga untuk mengantisipasi sumbatan di jembatan dan bendungan bila turun hujan.

Sungai Cisangkan sendiri yang lokasinya persis dibelakang pabrik tekstil PT Nisshinbo, sering digunakan oleh warga untuk dijadikan lokasi memancing ikan. Dan kini setelah beberapa kali dibersihkan, tampak warga sudah sungkan untuk membuang sampah ke lokasi tersebut. "Masih ada, tapi buang sampahnya curi-curi," kata Edi, seorang warga setempat yang pernah di wawancara oleh awak media. Sedangkan sampah yang datang, dituding berasal dari arah Cimahi kota. "Kita akan lihat sumbernya dari mana," tegas Dansektor menanggapi sampah yang kerap memenuhi bendungan Cisangkan tersebut.

"Saya harap kesadaran warga terus menerus meningkat untuk tidak mengotori selokan atau sungai dengan sampah. Biarkan air mengalir dengan lancar," imbau Dansektor. "Saya kira bila sungai sudah terlihat bersih, warga juga bisa menikmati manfaatnya," kata Dansektor.

Sampah yang berada di aliran air didapuk menjadi salasatu penyebab penting terjadinya genangan air dan banjir.

Untuk itu, Dansektor berharap jika ada yang melihat pelaku pembuang sampah ke aliran sungai, warga masyarakat jangan segan untuk merekam dan memviralkannya.

Bahkan di tempat lain ada sanksi sosial yang diterapkan bagi para pelaku yang ketahuan membuang sampah sembarangan ke aliran air atau sungai. Dari sanksi itu diantaranya adalah ikut membersihkan sungai kurang lebih 10 hari bersama satgas. Juga membuat surat pernyataan untuk tidak membuang sampah sembarangan lagi yang harus ditandatangani oleh 150 KK, pengurus RT dan RW serta kelurahan.

Program Citarum Harum yang sudah dilaksanakan efektif semenjak bulan April 2018, kini sudah berhasil mengangkat lebih kurang 90 persen sampah di permukaan sungai. Dan sudah lebih dari 50 perusahaan industri yang ditutup sementara saluran pembuangan limbahnya karena telah mencemari aliran sungai. (Cuy/El)

×
Berita Terbaru Update