Klik
FAKTABANDUNGRAYA.COM, CIMAHI - Setelah sebelumnya prioritaskan sidak pabrik berdasarkan temuan patroli di lapangan atau laporan warga, mulai saat ini Satgas Citarum Sektor 21 akan melakukan sidak kepada para pelaku industri tekstil yang memanfaatkan aliran sungai sebagai media pembuangan limbah cair sisa produksi.
"Hal ini dilakukan untuk memastikan kalo pabrik yang tidak pernah kedapatan buang limbah kotor itu, memang mengolah limbahnya dengan baik," ujar Dansektor 21 usai melakukan sidak 2 pabrik di Kota Cimahi, Selasa, (30/10).
"Biasanya pabrik yang kita sidak itu tindak lanjut berdasarkan temuan anggota satgas atau laporan dari warga, karena itu dulu yang kami prioritaskan. Makanya kenapa baru di bulan ke sembilan ini kami lakukan sidak di dua pabrik ini," ungkapnya.
Dua pabrik yang di sidak diantaranya, PT Kawi Mekar dan PT Indah Jaya. Keduanya adalah perusahaan tekstil pencelupan kain yang berlokasi di Jalan Mahar Martanegara, Kota Cimahi.
Saat meninjau di lokasi pengolahan limbah PT Kawi Mekar, Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat mendapatkan keterangan dari pihak pabrik bahwa sudah selama tujuh tahun ini mampu mengolah limbah cairnya hingga proses recycle seratus persen. Hal ini dikatakan Direktur PT Kawi Mekar, Tjandra Hendrawan seusai mendampingi Dansektor 21 dan anggota satgas mengecek secara langsung IPAL perusahaannya.
Meski pihak perusahaan mengklaim sudah mampu merecycle seratus persen limbah, Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat meminta kepada pihak perusahaan untuk membuat kolam ikan di ujung outlet pembuangan. Karena menurut Dansektor 21, "recycle juga akan ada masa jenuh air, dan sewaktu-waktu akan buang, untuk itu parameter ikan sebagai ukuran limbah yang nanti akan dibuang benar-benar aman untuk lingkungan," ujarnya.
Diminta untuk menyediakan kolam yang ditanami ikan, Tjandra berjanji akan segera membuat kolam sesuai yang diinginkan satgas sektor 21. "Saya akan segera buat, hari ini akan saya mulai buat kolam ikan yang diminta Dansektor," ujar Tjandra.
Sementara di lokasi PT Indah Jaya, Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat memberikan penilaian tak jauh berbeda pabrik sebelumnya. Hanya saja, di lokasi pengolahan limbah perusahaan yang menghasilkan limbah cair rata-rata perhari mencapai 300 meter kubik ini, sudah terdapat kolam yang ditanami ikan koi didalamnya. "Setelah kita sama-sama cek pengolahan limbahnya, hasil limbah sudah cukup baik bahkan sudah ada ikan yang hidup di kolam sebelum pembuangan. Saya harap ini terus dipertahankan," ucapnya.
Hendra Widjaya selaku mengklaim bahwa sudah sejak lama pihaknya mengolah limbah dengan baik, bahkan sejak adanya program citarum harum, TNI sebagai satgas yang mengawasi, "saya semakin fokus dan memperhatikan dalam mengelola limbah," akunya, "karena pada intinya kami mendukung program citarum ini," tandasnya.
Meski hanya memastikan hasil pengolahan limbah dari pabrik yang dikunjungi sudah cukup baik, Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat meminta kedua perusahaan tersebut untk menandatangani komitmen akan terus mempertahankan pengolahan limbahnya konsisten baik, juga sebagai bentuk dukungan terhadap program citarum harum. (Cuy)
"Hal ini dilakukan untuk memastikan kalo pabrik yang tidak pernah kedapatan buang limbah kotor itu, memang mengolah limbahnya dengan baik," ujar Dansektor 21 usai melakukan sidak 2 pabrik di Kota Cimahi, Selasa, (30/10).
"Biasanya pabrik yang kita sidak itu tindak lanjut berdasarkan temuan anggota satgas atau laporan dari warga, karena itu dulu yang kami prioritaskan. Makanya kenapa baru di bulan ke sembilan ini kami lakukan sidak di dua pabrik ini," ungkapnya.
Dua pabrik yang di sidak diantaranya, PT Kawi Mekar dan PT Indah Jaya. Keduanya adalah perusahaan tekstil pencelupan kain yang berlokasi di Jalan Mahar Martanegara, Kota Cimahi.
Saat meninjau di lokasi pengolahan limbah PT Kawi Mekar, Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat mendapatkan keterangan dari pihak pabrik bahwa sudah selama tujuh tahun ini mampu mengolah limbah cairnya hingga proses recycle seratus persen. Hal ini dikatakan Direktur PT Kawi Mekar, Tjandra Hendrawan seusai mendampingi Dansektor 21 dan anggota satgas mengecek secara langsung IPAL perusahaannya.
Meski pihak perusahaan mengklaim sudah mampu merecycle seratus persen limbah, Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat meminta kepada pihak perusahaan untuk membuat kolam ikan di ujung outlet pembuangan. Karena menurut Dansektor 21, "recycle juga akan ada masa jenuh air, dan sewaktu-waktu akan buang, untuk itu parameter ikan sebagai ukuran limbah yang nanti akan dibuang benar-benar aman untuk lingkungan," ujarnya.
Diminta untuk menyediakan kolam yang ditanami ikan, Tjandra berjanji akan segera membuat kolam sesuai yang diinginkan satgas sektor 21. "Saya akan segera buat, hari ini akan saya mulai buat kolam ikan yang diminta Dansektor," ujar Tjandra.
Sementara di lokasi PT Indah Jaya, Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat memberikan penilaian tak jauh berbeda pabrik sebelumnya. Hanya saja, di lokasi pengolahan limbah perusahaan yang menghasilkan limbah cair rata-rata perhari mencapai 300 meter kubik ini, sudah terdapat kolam yang ditanami ikan koi didalamnya. "Setelah kita sama-sama cek pengolahan limbahnya, hasil limbah sudah cukup baik bahkan sudah ada ikan yang hidup di kolam sebelum pembuangan. Saya harap ini terus dipertahankan," ucapnya.
Hendra Widjaya selaku mengklaim bahwa sudah sejak lama pihaknya mengolah limbah dengan baik, bahkan sejak adanya program citarum harum, TNI sebagai satgas yang mengawasi, "saya semakin fokus dan memperhatikan dalam mengelola limbah," akunya, "karena pada intinya kami mendukung program citarum ini," tandasnya.
Meski hanya memastikan hasil pengolahan limbah dari pabrik yang dikunjungi sudah cukup baik, Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat meminta kedua perusahaan tersebut untk menandatangani komitmen akan terus mempertahankan pengolahan limbahnya konsisten baik, juga sebagai bentuk dukungan terhadap program citarum harum. (Cuy)