Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

PORDA XIII Jabar 2018, Berakhir Minim Perkara

Selasa, 16 Oktober 2018 | 11:59 WIB Last Updated 2018-10-16T05:02:45Z
DR.Tugiman (Ketua Dewan Hakim Porda XIII/2018)
(duduk ditengah) foto: istimewah 
Bogor, Faktabandungraya.com,-- Perhelatan akbar Pekan Olah Raga Daerah (Porda) Provinsi Jawa Barat Ke-XIII Tahun 2018, yang berlangsung di Kab. Bogor mulai 06 s.d 15 Oktober 2018, berjalan tertib, sukses dan aman serta berakhir minim perkara sengketa, baik antar atlet, antar Cabor maupun antar Koni Daerah.

Menurut Ketua Dewan Hakim Porda XIII Jabar 2018, Dr. Tugiman, perhelatan terbesar tingkat Jawa Barat yang melibatkan 60 Cabor, 27 Konida Kab/Kota dan 879 nomor pertandingan, dengan memperebutkan 2204 medali emas, 2218 perak dan 3001 perunggu, berkahir dengan lancar dan tertib.

Kesuksesan penyelenggaraan PORDA Jabar XIII tidak terlepas dari 5 (lima) penopang yang mengantarkan Porda Jabar XIII 2018 minim perkara, ungkap Dr.Tugiman yang juga staf pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Pasundan Bandung, kepada awak media itu, di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Selasa (16/10).

Adapun kelima penopang tersebut terdiri dari : Pertama. Adanya terobosan baru yang diambil oleh Ketua Umum Koni Provinsi Jawa Barat H. Ahmad Saefudin, memalui kebijakan pembetukan Tim Mutasi Atlet Porda Jabar pada jauh- jauh hari sebelum pelaksanaan Porda. Tim ini bertugas melakukan verifikasi sekitar 400 atlet, terkait persoalan mutasi dan administrasi lainya, hal ini menjadi faktor utama yang mampu meminimalisasi sengketa atlet pada event olah raga Jabar tersebut.

“Kedua. Minimnya sengketa perkara dalam helaran Porda Jabar XIII 2018, sekaligus menunjukan tingkat profesionalisme para atlet dan insan olah raga Jawa Barat yang semakin baik.

“Ketiga. Terbangunya spirit dan sportifitas bertanding disertai semangat kebersamaan dan kekeluargaan dalam dunia oleh raga prestasi di Jabar, hal ini sekaligus sebagai output pembinaan yang dilakukan oleh Koni Jabar dan jajaranya maupun Pengprov Cabor dan seluruh jajaranya telah berjalan dengan baik dan sesuai koridor organisasi.

“Keempat. Regulasi yang ada telah cukup memadahi, meskipun tentu masih ada berbagai hal yang perlu terus disesuaikan dan disempurnakan.

Kelima. Dewan Hakim Porda membuka lembaga konsultasi dan mediasi selama berlangsungnya Porda, sehingga dapat memberikan kekeluasaan kepada para pihak yang berkorelasi dengan persoalan atlet maupun pernandingan dapat menyelesaikan persoalan teksnis dengan mengedepankan semangat musyawarah dan kekeluargaan pada semua level, sebelum masuh ke Meja dewan hakim.

Dengan begitu persoalan yang masuk ke Dewan Hakim, merupakan residu masalah yang sudah tidak bisa di selesaikan pada level-level sebelumnya. Alhamdulillah hanya 3 perkara yang sempat masuk pokok perkara persidangan Dewan hakim Porda, yaitu terkait sengketa mutasi atlet 3 cabor yaitu Atletik, Gulat dan Taekwondo”, pungkas Tugiman. (sein/red)

×
Berita Terbaru Update