Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sesuai Parameter Yang Diharapkan, Dansektor 21 Buka Coran 2 Pabrik Di Cimahi

Minggu, 07 Oktober 2018 | 09:52 WIB Last Updated 2018-10-07T02:58:14Z

FAKTABANDUNGRAYA.COM, CIMAHI - Satgas Citarum Harum Sektor 21 akhirnya memberikan ijin kepada PT Garuda Mas Semesta (GMS) dan PT Pangjaya Mulia untuk membuka kembali lubang pembuangan limbah yang sebelumnya dilakukan penutupan oleh Satgas Sektor 21. Keputusan ini diambil oleh Dansektor 21 saat melakukan pengecekan ulang hasil pengolahan limbah masing-masing perusahaan.

Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat usai mengecek hasil pengolahan limbah PT GMS, Jalan Industri, Kota Cimahi mengatakan kepada awak media, bahwa sebelumnya pada tanggal 17 September 2108 saat menindaklanjuti komitmen perusahaan dalam membenahi pengolahan limbah selama 7 hari. "Waktu itu air limbahnya sudah cukup jernih, hanya saja ikan yang ditanam di kolam tidak sampai 5 menit mati semua, dan akhirnya pada saat itu juga kita tutup lubang saluran limbahnya karena masih membahayakan ekosistem, namun pabrik ini tetap berproduksi karena airnya di recycle 80 persen hanya penurunan produksi kurang lebih 30 persen karena tidak ada air yang di buang keluar," ujar Dansektor 21, Sabtu (6/10).

"Setelah kita lihat hari ini, dan mengecek langsung ke lokasi pengolahan limbah, airnya  sudah lebih jernih dan terdapat ikan yang hidup di kolam outlet sebelum pembuangan," sambungnya.

Iwan Tirta Cahyono selaku Manajer Pabrik mengatakan bahwa perusahaan telah melakukan upaya perbaikan secara menyeluruh dengan meningkatkan alat pengolahan di Aerasi biologi berupa penambahan blower oksigen agar bakteri mikroba lebih baik. "Sesuai instruksi pimpinan, perusahaan akan melakukan yang terbaik sebagai dukungan nyata program citarum," ungkapnya.

Sementara, saat melakukan pengecekan di PT Pangjaya Mulia yang berlokasi di Jalan Mahar Martanegara, Kota Cimahi. Hal serupa juga disampaikan Dansektor 21, bahwa perusahaan ini hampir sebulan yang lalu dilakukan penutupan lubang pembuangan limbahnya pernah juga di cek ulang. Namun pada saat itu, kata Dansektor, ada ketidaksesuaian letak kolam ikan dan disinyalir bisa menimbulkan kecurangan. 

"Kita lihat (hari ini) air limbahnya sudah jernih dan (posisi) kolam dan ikan yang hidup disitu. Air (limbah)ini sudah boleh keluar ke masyarakat karna tidak merusak lingkungan lagi.  Ini harap dipertahankan, satgas citarum berterima kasih, dengan ini artinya (perusahaan) mau mendukung citarum harum," tandasnya.

Sementara, Edy Sukandar selaku Direktur PT Pangjaya Mulia menyampaikan terima kasih kepada Dansektor 21. "Sebetulnya dengan ditutup ini, kita juga bisa mengintrospeksi diri dimana kelemahan pada proses ipal ini yang waktu itu sudah overload, sehingga pada moment ini kita perbaiki seluruh fasilitas IPAL," ujarnya.

"Kita perbaiki, kita kuras lumpurnya. Moment Kemarau ini bisa kita manfaatkan dan lagi selama sebulan sambil produksi, merecycle juga airnya sehingga fasilitas IPAL kami jauh lebih maksimal sekarang. Dan juga dapat masukan untuk meningkatkan kualitas airnya. Kedepannya kita akan cari terus solusi-solusi, dan mendukung program citarum," pungkasnya.

Meski sudah menunjukkan parameter yang diinginkan Satgas Sektor 21, kedua perusahaan tersebut diminta untuk menandatangani surat pernyataan komitmen untuk tetap mengolah dan konsisten menghasilkan limbah yang aman bagi lingkungan, sebagai dukungan terhadap program Citarum Harum dalam melakukan pengendalian pencemaran dan mengembalikan ekosistem sungai. (Cuy).
×
Berita Terbaru Update