Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bebaskan Dari Sampah, Satgas Subsektor 21-7 Tertibkan TPS/TPA Di Bantaran Sungai Cisangkuy

Rabu, 07 November 2018 | 20:58 WIB Last Updated 2018-11-08T07:14:48Z
Klik
FAKTABANDUNGRAYA.COM, PAMEUNGPEUK - Satgas Citarum Subsektor 21-7 Sungai Cisangkuy tertibkan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) liar di sepanjang bantaran sungai Cisangkuy, desa Rancamulya, Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Rabu (7/11).

Kegiatan penertiban berupa pembersihan dan pembongkaran TPS liar ini sesuai tugas dan instruksi Dansektor 21, Kol Inf Yusep Sudrajat, bahwa "sudah jelas instruksi, untuk tak ada bangunan liar yang ada di bantaran sungai Cisangkuy, apalagi TPA agar supaya semua ditertibkan dan dibersihkan areal lahan yang ada di sekitar bantaran sungai Cisangkuy," jelas Serka Dia Rohdiana, Dansubsektor 21-7.

Dijelaskan Serka Dia Rohdiana, "pembongkaran sudah dimulai dari akhir bulan Oktober kemarin, itu adalah batas waktu yang kita kasih, TPS atau TPA harus dibongkar semua," tegasnya.

Kegiatan hari ini, lanjut Serka Dia, melanjutkan pembersihan bekas-bekas tumpukan sampah yang masih tersisa. Dengan menerjunkan 17 personil satgas dan dibantu oleh Gober sebanyak 7 orang. "Sampai hari ini, kami sudah menertibkan 3 TPA atau TPS yang ada di desa Rancamulya," ungkapnya.

Rencananya, masih kata Serka Dia, Hari Minggu (11 Nopember 2018), satgas Subsektor 21-7 bersama warga akan melaksanakan Karya Bhakti (gotong royong) membersihkan bekas TPA/TPS yang ada di sepanjang bantaran sungai Cisangkuy di desa Rancamulya, Kabupaten Bandung.

"Setelah ditertibkan, nanti kita akan musyawarah dengan warga untuk menentukan tempat baru penyediaan lokasi TPS atau TPA," tandas Serka Dia Rohdiana. (Cuy/rls).
×
Berita Terbaru Update