Klik
Bandung, faktabandungraya.com,-- Ketua DPRD Jabar, Hj.Ineu Purwadewi Sundari memimpin langsung sidang paripurna pengesahan APBD Jabar 2019, diruang sidang DPRD Jabar, yang dihadiri langsung oleh Gubernur Jabar M.Ridwan Kamil, Kamis (29/11-18).
Menurut, Ineu Purwadewi, dengan telah ditetapkannya APBD Jabar 2019 hari ini berarti tidak melampaui batas waktu akhir sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
“Alhamdulillah APBD 2019 selesai, dan hari ini kita sahkan Raperda RAPBD 2019 menjadi Perda. Tidak melampaui batas akhir yakni satu bulan sebelum masa berakhir tahun 2018,” kata Politisi Perempuan PDI Perjuangan asal Dapil Subang-Majalengka-Sumedang ini.
Selanjutnya, kata Ineu, Perda APBD Jabar Tahun Angggaran 2019 ini akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri selama 14 hari untuk kemudian dibahas kembali oleh legislatif.
Ineu juga mengungkapkan, APBD Jabar 2019 yang disahkan mencapai angka Rp. Rp37,055 Triliun atau mengalami peningkatan sebesar Rp3,094 Triliun atau naik 9,11 persen dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp33,961 Triliun.
Untuk sektor pendapatan daerah Jawa Barat tahun 2019 sebesar Rp34,882 Triliun lebih atau mengalami kenaikan sebesar Rp2,921 Triliun lebih atau naik 9,14% dibandingkan dengan target pada APBD murni 2018 sebesar Rp31,961 Triliun lebih.
Lebih lanjut Ineu mengetakan, sesuai amanat undang-undang komposisi Perda APBD Jabar 2019 paling besar dialokasikan untuk sektor pendidikan 43 persen, sektor kesehatan 10 persen dan sisanya untuk infrastruktur dan sektor lainnya. (sein).
Menurut, Ineu Purwadewi, dengan telah ditetapkannya APBD Jabar 2019 hari ini berarti tidak melampaui batas waktu akhir sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
“Alhamdulillah APBD 2019 selesai, dan hari ini kita sahkan Raperda RAPBD 2019 menjadi Perda. Tidak melampaui batas akhir yakni satu bulan sebelum masa berakhir tahun 2018,” kata Politisi Perempuan PDI Perjuangan asal Dapil Subang-Majalengka-Sumedang ini.
Selanjutnya, kata Ineu, Perda APBD Jabar Tahun Angggaran 2019 ini akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri selama 14 hari untuk kemudian dibahas kembali oleh legislatif.
Ineu juga mengungkapkan, APBD Jabar 2019 yang disahkan mencapai angka Rp. Rp37,055 Triliun atau mengalami peningkatan sebesar Rp3,094 Triliun atau naik 9,11 persen dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp33,961 Triliun.
Untuk sektor pendapatan daerah Jawa Barat tahun 2019 sebesar Rp34,882 Triliun lebih atau mengalami kenaikan sebesar Rp2,921 Triliun lebih atau naik 9,14% dibandingkan dengan target pada APBD murni 2018 sebesar Rp31,961 Triliun lebih.
Lebih lanjut Ineu mengetakan, sesuai amanat undang-undang komposisi Perda APBD Jabar 2019 paling besar dialokasikan untuk sektor pendidikan 43 persen, sektor kesehatan 10 persen dan sisanya untuk infrastruktur dan sektor lainnya. (sein).