Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi V DPRD Jabar Siap Kawal Hak FKSS Sampai Dana BPMU Cair

Rabu, 21 November 2018 | 18:41 WIB Last Updated 2018-11-25T08:28:12Z
Jabar, faktabandungraya.com,-- Puluhan Kepala sekolah dan guru yang tergabung dalam Forum Koordinasi Sekolah Swasta (FKSS) Jawa Barat mendatangi gedung DPRD Jabar, menuntut agar DPRD mendukung dan mendesak Pemprov Jabar dan Disdik Jabar untuk segera mencairkan dana BPMU.

Rombongan FKSS Jabar yang dipimpin Ketuanya Drs. Usman M.Si diterima oleh Ketua Komisi V DPRD Syamsul bachri didampingi Sekretaris Abdul Hadi Wdjaya, Ikhwan Fauzi (anggota). Turut hadir juga Kepala bidang GTK Disdik Jabar Asep S, di ruang Badan Musyawarah DPRD Jabar, Rabu (21/11-18).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua FKSS Jabar, Drs.Usman, MSi yang juga Kepsek SMA YAS Bandung, Dana BPMU semester I/2018 (Januari-Juni) sudah cair yang besarannya Rp.370 ribu per siswa per semester. Namun, untuk semester II, sampai saat ini belum cair juga, padahal semua persyaratan pencairan sudah ita lengkapi.

Namun yang lebih anehnya lagi, ternyata Dana BPMU Semester II/2018, besarannya di potong bukan lagi Rp.370 ribu/siswa tetapi menjadi Rp.24ribu. Padahal, anggaran yang telah disetujui dalam Perda APBD Perubahan 2018 tetap sebesar Rp.370ribu.

Usman juga mengatakan, FKSS Jabar sudah mendatangi Dinas Pendidikan Jabar, tetapi pihak Disdik tidak memberikan penjelasan yang memuaskan alasan pemotongan dana BPMU dan bahkan Disdik Jabar jugatidak memberikan jawaban kepastian kapan dana BPMU Semester II dapat cair.

Kami juga melakukan unjuk rasa ke Gedungsate pada Senin, 5/11-2018 lalu, tetapi pak Gubernur dan Wagub tidak berkenan menerima kita. Lantas hari ini kita mendatangi gedung DPRD Jabar menyampaikan aspirasi menuntut DPRD Jabar dapat mendesak Pemprov dan Disdik Jabar untuk segera mencairkan dana BPMU Semester II/2018, pintanya.

H. Syamsul Bachri, SH, 
Ketua Komisi V DPRD Jabar
Menanggapi permintaan FKSS Jabar, Ketua Komisi V DPRD Jabar Syamsul Bachri mengatakan, kami dapat memahami aspirasi yang disampaikan FKSS Jabar. Mereka (FKSS-red) ke DPRD Jabar menuntut hak anggaran BPMU yang telah ditetapkan dalam Perda APBD Perubahan 2018.

Dalam Perda APBD P 2018, besaran dana BPMU untuk Semster II/2018 sama dengan semester I/2018 yaitu sebesar Rp. 370ribu per siswa per semeter. Tapi tadi, perwakilan FKSS mengungkapkan bahwa menurut pihak Disdik Jabar besarnnya dirubah menjadi Rp.24ribu.

FKSS menuntut agar dana BPMU Semester II yang telah ditetapkan dalam APBD P 2018 disamakan dengan APBDMurni 2018 yaitu sebesar Rp. 370ribu. Karena pihak sekolah sudah menyusun perencanaan termasuk juga kebutuhan anggarannya, termasuk honor guru dan tenaga kependidikan. Jadi kalo hanya menerima Rp.24ribu, tentunya pihak manajemen sekolah akan menanggung biaya yang cukup besar.

Untuk itu, tadi mereka minta agar Gubernur memberikan hak mereka sesuai dengan yang diputuskan dalam Perda APBD P/2018 dan Pergub yang besarannya Rp.370ribu segera dibayar, harap mereka, ujarnya.

Komisi V DPRD Jabar merespon positif dan akan kita sampaikan kepada pihdak Disdik Jabar dan Sekda Jabar selaku Ketua TPAD. Bahkan tadi saya berjanji kepada mereka pimpinan FKSS untuk bersama-sama ketemu Pak Kadisdik dan Pak Sekda duduk bersama-sama mencari solusi terbaik, selanjut kita minta ketemu dengan pak Gubernur, untuk dilakukan antisipasi yang terbaik, supaya mereka (FKSS) tidak melakukan langkah-langkah yang dapat merugikan dunia pendidikan di Jabar, jelasnya.

“Sebaiknya Pemprov atau Disdik Jabar membayar besaran dana BPMU sesuai dengan Perda APBD P/2018 dan Pergub 2018, agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan dunia pendidikan di Jabar”, tegas Syamsul. (husein).
×
Berita Terbaru Update