Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Menanti Bantuan Pemerintah, Warga RW 06 Pamoyanan Patungan Renovasi Masjid Al-Ikhlas

Rabu, 21 November 2018 | 05:56 WIB Last Updated 2018-11-21T01:55:45Z
Bandung, faktabandungraya.com,-- Keberadaan Masjid Al-Ikhlas yang berlokasi di Jalan Ahmad III RT.03 RW.06 Kelurahan Pamoyanan Kecamatan Cicendo Kota Bandung, merupakan salah satu dari empat (4) Masjid yang berada dilingkungan RW.06 Kelurahan Pamoyanan.

Menurut Seksi Pembangunan Panitia Pembangunan Masjid Al-Ikhlas, H. Husein Widjaya, Masjid Al-Ikhlas didirikan pada tahun 1975 dengan luas lebih kurang 300 M2. Sejak berdiri, Masjid Al-Ikhlas sudah beberapa kali dilakukan renovasi dan terakhir direnovasi pada tahun 2011 lalu. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, maka pada 29 September 2018 dilakukan pembongkaran untuk direnovasi kembali.

Kegiatan renovasi masjid Al-Ikhlas kali ini termasuk katagori renovasi berat. Karena, seluruh bubungan / atap dibongkar total, karena sudah dalam kondisi mengkhawatirkan dan bila dibiarkan dapat membahayakan keselamatan warga dan jamaah yang sedang melakukan ibadah atau mengikuti kegiatan keagamaan di dalam Masjid.

Untuk itu, para pengurus DKM Masjid Al-Ikhlas dan bersama warta RW 06 bermusyawarah agar segera dilakukan renovasi. Dari beberapa kali pertemuan, akhirnya diputuskan segera direnovasi, maka pada Sabtu, tgl 29 September 2018 mulai dilakukan pembongkaran dan sampai kini masih dalam pekerjaan, ujarnya.

Dikatakan, Masjid Al-Ikhlas ini, akan dibangun menjadi dua lantai, dimana lantai 1 untuk kegiatan sholat fardhu dan ceramah keagamaan, sedangkan lantai dua untuk kegiatan : Majelis Dzikir ibu-ibu; Marawis ibu-ibu; Pengajian bapak-bapak; dan Pengajian anak-anak TQA dan TPA.

Berhubung direncanakan menjadi dua lantai maka, dari hasil perhitungan atau rencana anggaran biaya (RAB) membutuhkan anggaran sebesar Rp. 228 juta lebih. Sedangkan dana kas yang ada di DKM Masjid Al-Ikhlas hanya sebesar Rp. 95 juta. Sehingga kekurangannya masih sangat besar yaitu sebesar Rp. 133 juta lagi.

Lantas bagaimana cara untuk mencari memenuhi kekurangannya ?... Kami selaku panitia Pembangunan telah berupaya mencari donatur yang sifatnya tidak mengikat untuk memenuhi kebutuhan biaya pembangunan, termasuk juga patungan dari warga RW 06 dan masyarakat sekitar. Namun, masih jauh dari cukup.

Sebenarnya kita juga sudah mengajukan proposal kepada aparatur kewilayahan yaitu ke Pak Lurah Kelurahan Pamoyanan dan ke pak Camat Kecamatan Cicendo, termasuk juga ke Pemerintah Kota Bandung, sampai kini belum ada jawaban, apakah dapat mendukung apa tidaknya ?.

Namun, kami Panitia Pembangunan Masjid Al-Ikhlas, menghimbau dan mengetuk hati para pejabat kewilyahan (Lurah dan Camat) dan Pemkot Bandung dalam hal ini Pak Walikota dan Wakil Walikota, untuk dapat memberikan bantuan dana, agar pembangunan renovasi berat Masjid Al-Ikhlas di jalan Ahamad III RW 06 cepat selasai.

Atas nama Panitia Pembangunan Masjid Al-Ikhlas, Kami sekali lagi menghimbau dan mengetuk hati para muslimin Warga RW 06, para donatur terutama dari kalangan pemerintah dapat mendukung pembiayaan penyelesaian pembangunan Masjid Al-Ikhlas, harapnya.

Donasi dapat disampaikan kepada Panitia Pembangunan Renovasi Masjid Al-Ikhlas dengan alamat Masjid Al-Ikhlas Jalan Ahmad III Rt 03/06 Kelurahan Pamoyanan Kec. Cicendo Kota Bandung. Atau dapat melalui Bank yaitu Bank Mandiri No.rek : 132-00-061-6238-3, A/n Bambang Setiyanto Cp. 081-22 00 55 161 (Wakil Ketua Panitia Pembangunan Renovasi Masjid AL –Ikhlas).

Kepada semua pihak yang telah mendarmakan baik harta, pikiran maupun tenaga, menjadi catatan amal shaleh yang akan menjadi pemberat timbangan kebaikan ita di yaumal qiyamah. Aamiin. (yad/red)
  





×
Berita Terbaru Update