Klik
FAKTABANDUNGRAYA.COM, SOLOKANJERUK - Satgas Sektor 21 melalui Subsektor 17 Solokanjeruk akan terus memantau pembenahan dan peningkatan pengolahan limbah dari puluhan pabrik tekstil yang berada di kawasan Kaha Grup, Solokanjeruk, Kabupaten Bandung. Hal ini konsisten dilakukan satgas guna memastikan dan mengawal komitmen para pelaku industri penghasil limbah cair agar sejalan dengan apa yang diharapkan Perpres No 15 Tahun 2018 dalam percepatan pengendalian pencemaran DAS Citarum.
Sampai saat ini, pembenahan dan peningkatan pengolahan limbah yang dilakukan tiap tiap pabrik tekstil yang ada di komplek Kaha Grup, sudah mulai menunjukkan progresnya. Hal itu dikatakan Hendri, selaku Humas Manajemen Komplek Kaha Grup, saat ditemui usai melaksanakan pengecekan bersama Satgas Subsektor 21-17 Solokanjeruk, Selasa (22/1/19).
PT Seng Do, salahsatu perusahaan yang dilakukan pengecekan, sampai hari ini lubang pembuangan limbahnya masih ditutup oleh Satgas Citarum. Namun, Sri Haryono selaku HRD perusahaan mengatakan bahwa sejak dilakukan penutupan pihaknya terpaksa melakukan 100 persen recyle terhadap limbahnya.
"Terpaksa kami lakukan seratus persen recycle, karena memang tidak ada akses lagi untuk membuang," ungkapnya.
Selama ini, kata Sri, kami sudah berusaha dengan membuat instalasi berupa bak, dan filter filter, supaya air (limbah) yang diolah tidak mencemari. "Kalo dilihat dari kapasitasnya sudah maksimal ataupun belum, ya kami sendiri sampai sekarang masih mencari masukan masukan atau dari pihak satgas, barangkali ada masukan yang lebih bagus," katanya.
Dirinya mengakui, dengan melakukan seratus persen recycle, ada konsekuensi yang harus diterima pihak perusahaan, "porsi penambahan kemikal meningkat 10 persen, dan untuk perawatan mesin lebih sering dilakukan, biasanya penggantian spare part satu bulan satu kali, sekarang harus dua kali dalam sebulan," terangnya.
Terkait insiden beberapa waktu yang lalu satgas memergoki perusahaan membuang air limbah menggunakan pompa ke selokan. Dirinya mengelak dan menyebut bahwa hal itu adalah kesalahan dari operator limbah, "terkait kejadian itu, itu kelalaian operator, kami berjanji dan pastikan kejadian itu tidak akan terulang lagi," ungkapnya.
Sementara, Dansubsektor 21-17 Solokanjeruk, Serma Agus Sumarna secara tegas mengatakan bahwa akan terus mengawasi pabrik ini, selain karena pernah kepergok melakukan pembuangan limbah menggunakan pompa, "kami akan terus memantau pabrik pabrik yang ada di kawasan ini, untuk mengawal dan mendorong percepatan pembenahan IPAL yang dilakukan perusahaan," ungkapnya.
Usai melakukan pengecekan, Hendri mengatakan bahwa sebagai pengelola kawasan Kaha Grup, pihaknya selama ini hanya mendorong dan ikut memantau perkembangan pembenahan IPAL yang dilakukan masing masing pabrik. Sejak Satgas Citarum mulai turun, kata Hendri, progresnya sudah lumayan, "tadinya yang tidak punya samasekali IPAL, bikin IPAL, tadinya yang punya (IPAL) asal asalan, ada perbaikan," ujarnya.
"Tidak semua punya progres yang bagus, ada yang lambat, ada yang cepet, tergantung kebijakan pimpinan pabriknya," ungkapnya.
Makanya, lanjut Hendri, kami didukung dengan adanya satgas ini, "kalo ada terjadi temuan dari satgas, kita akan tekan mereka lagi supaya bisa lebih meningkatkan (pengolahan) lagi," tegas Hendri. (Cuy).