Klik
Bandung, faktabandungraya.com,-- Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, dengan telah diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat, tentunya harus menjadi perhatian bersama. Terutama soal catatan-catatan yang diberikan oleh BPK.
Kita tentunya akan menindak lanjuti semua catatan yang disampaikan oleh BPK dalam LHP yang kita terima. Dalam LHP tersebut berbagai catatan dari perencanaan, pelaksanaan hingga pembayaran di bidang infrastruktur menjadi bahan perbaikan dalam teknis pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Provinsi Jawa Barat.
Demikian dikatakan Ketua DPRD Jabar, Hj.Ineu Purdewi Sundari kepada wartawan usai menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Semester II 2018 di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Rabu, (13/2-2019).
Ditempat yang sama, LHP Kepatuhan Atas Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2018 selain diberikan kepada Ketua DPRD Jabar juga diberikan kepada Wakil Gubernur Jabar Uu R Ulum.
Dikatakan, beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti enam puluh hari kedepan. Ini menjadi bahan kedepan bagi dinas agar lebih cermat dalam pelaksanaan baik dari perencanaan, pelaksanaan, sampai ke pembayaran proses itu dilakukan”
Ineu menambahkan, beberapa catatan seperti dalam proses perencanaan, proses pelelangan, dan proses pelaksanaan harus menjadi catatan serta dapat diperhatikan oleh dinas yang dimana menjadi penanggungjawab pelaksanaan infrastruktur.
“Kedepan ini harus menjadi perhatian bersama” ujarnya.
Ineu juga mengatakan, rekomendasi yang disampaikan BPK menjadi catatan bersama, bukan hanya saja bagi sampling melainkan untuk semua OPD dalam pelaksanaan kegiatan OPD agar tertib administrasi dalam pelaksanaannya, tandasnya. (hms/sein).
Kita tentunya akan menindak lanjuti semua catatan yang disampaikan oleh BPK dalam LHP yang kita terima. Dalam LHP tersebut berbagai catatan dari perencanaan, pelaksanaan hingga pembayaran di bidang infrastruktur menjadi bahan perbaikan dalam teknis pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Provinsi Jawa Barat.
Demikian dikatakan Ketua DPRD Jabar, Hj.Ineu Purdewi Sundari kepada wartawan usai menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Semester II 2018 di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Rabu, (13/2-2019).
Ditempat yang sama, LHP Kepatuhan Atas Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2018 selain diberikan kepada Ketua DPRD Jabar juga diberikan kepada Wakil Gubernur Jabar Uu R Ulum.
Dikatakan, beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti enam puluh hari kedepan. Ini menjadi bahan kedepan bagi dinas agar lebih cermat dalam pelaksanaan baik dari perencanaan, pelaksanaan, sampai ke pembayaran proses itu dilakukan”
Ineu menambahkan, beberapa catatan seperti dalam proses perencanaan, proses pelelangan, dan proses pelaksanaan harus menjadi catatan serta dapat diperhatikan oleh dinas yang dimana menjadi penanggungjawab pelaksanaan infrastruktur.
“Kedepan ini harus menjadi perhatian bersama” ujarnya.
Ineu juga mengatakan, rekomendasi yang disampaikan BPK menjadi catatan bersama, bukan hanya saja bagi sampling melainkan untuk semua OPD dalam pelaksanaan kegiatan OPD agar tertib administrasi dalam pelaksanaannya, tandasnya. (hms/sein).