Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Prima : Citarum Expo 2019 Buat Blue Print “Lima Rencana Aksi Besar”

Senin, 18 Februari 2019 | 17:25 WIB Last Updated 2019-02-18T10:40:29Z
Jabar, faktabandungraya.com,-- Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Prima Mayaningtyas atas nama pemerintah Provinsi Jawa Barat mengatakan, akan menggelar Citarum Expo 2019 di Gedong Sabilulungan, Kabupaten Bandung, pada Selasa (19/02/19). Kegiatan Citarum Expo ini bertujuan untuk mewujudkan semangat kolaborasi seluruh stakeholder dalam penanganan Citarum yang dirangkaikan dengan penandatanganan MoU atau Rencana Aksi Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan (PPPK) di DAS Citarum.

‘Pak Gubernur selaku Komandan Satgas Citarum Harum menginginkan secepatnya menyelesaikan rencana aksi, yang akan menjadi blue print pengendalian pengrusakan dan pencemaran sungai Citarum dalam lima tahun ke depan. Untuk itu, rangkaian Citarum Expo, salah satunya untuk memfinalisasikan rencana aksi yang akan dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD)”, kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar, Prima Mayaningtyas diacara JAPRI (Jabar Punya Informasi) di Taman Parkir Barat Gedung Sate, Senin (18/02/19).

Dikatakan Prima, program Citarum Harum sudah berjalan satu tahun, namun kondisi lingkungan hidup khususnya Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum masih tetap tercemar. Untuk itu perlu upaya dan gerakan nyata dalam sinergitas penyelesaiannya serta pengelolaan Sungai Citarum secara terintegrasi.

Sampai hari ini, limbah domestik mencemari Sungai Citarum masih sekitar 60-70 persen, sehingga terindikasi dari jumlah total limbah fecal koliform (E.coli) yang lebih tinggi bahkan ribuan kali dari standar yang dipersyaratkan. Bahkan, dari tujuh parameter di indeks kualitas lingkungan hidup khususnya untuk indeks kualitas air di Sungai Citarum masih beberapa dikategorikan cemar berat sampai dengan cemar sedang,” ujarnya.

Prima juga mengatakan, melalui Citarum Expo 2019 diharapkan akan mengahasilkan lima rencana besar. “Diantaranya rehabititasi lahan kritis, pengolahan limbah domestik, pengolahan limbah industri, penataan sungai (kaitan pemanfaatan ruang) dan penegakkan hukum lingkungan,” katanya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan, rencana aksi ini akan dibukukan sebagai Blue Print yang akan diberikan pada Gubernur Jawa Barat sebagai Dansatgas oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat. Blue Print ini sebagai rencana atau guideline untuk melakukan upaya pengendalian perusakan dan pencemaran sungai Citarum.

Namun saat ditanya, berapa besarnya anggaran dan dari mana kegiatan Citarum Expo 2019, menurut Prima, acara Citarum Expo 2019 ini tidak menggunakan dana APBD Provinsi Jabar tetapi dananya dari sponsor atau CSR yang peduli akan pembenahan Sungai Citarum.

“Semua Dana dari sponsorship tapi Insya Allah kegiatan Citarum untuk 2019 sudah masuk semua ke OPD-OPD yang ada di provinsi khususnya,” ujarnya.

Prima juga menambahkan, kegiatan Citarum Expo 2019, akan dihadiri langsung oleh Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kemen LH dan Kehutanan, para penggiat lingkungan, TNI-Polri dan Kejaksaan.

Selain itu, juga akan ada sebayak 33 stand mengisi pameran yang berasal dari 12 kabupaten kota se Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum dan perusahaan. Termasuk juga ada beberapa stand dari perusahaan yang sudah berkiprah membenahi Sungai Citarum, tandasnya (husein).

Penerapan Incinerator
Adapun terkait penerapan Incinerator di DAS Citarum, Prima Mayaningtias mengatakan pihaknya belum dapat memastikan penggunaan alat pembakar sampah atau incinerator yang akan ditempatkan di sepanjang permukiman di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.

“Terus terang dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, belum dapat pastikan penerapan Incinerator di DAS Citarum, tetapi kita sudah ajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Insenerator yang diajukan ini merupakan sebuah rancangan dari Telkom University dan Polda Metro Jaya”, kata Prima.

Dikatakan, saat ini pihak KLHK tengah mengkaji Incinerator yang kita usulkan, tapi apakah disetujui apa tidak, sampai kini belum ada informasi dari pihak KLHK RI. Namun, kita berharap Incinerator yang disetujui tidak akan merusak lingkungan.tandasnya. (husein).

×
Berita Terbaru Update