Klik
Bandung, faktabandungraya.com,-- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, sejaka tahun 2018 lalu, Pemprov Jabar sudah mulai menerapkan penggunaan APBD secara e-Budgeting tetapi belum sepenuhnya. Namun, pada tahun 2020 mendatang, e-Budgeting diterapkan sepenuhnya.
‘ Melalui e-Budgeting, tentunya kita bisa memantau anggarannya berapa dan penyerapannya bagaimana,” kata Iwa usai menghadiri sosialisasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di Aston Pasteur, Bandung, Kamis (7/2/2019).
Sejauh ini penerapan e-Budgeting, kita tidak mengalami kendala, mengingat pihaknya memiliki ASN berkeahlian khusus terkait sistem ini.
"Hamdallah kita punya banyak ahli, di Bappeda juga, tapi ada orang yang kuasai sistem format ini ada 4, satunya ada di bapeda. Dia buat sistem itu. Kita juga dibantu tim akselerasi percepatan pembangunan," ujarnya.
Menurutnya dengan penerapan sistem ini maka gubernur bisa memantau langsung anggaran tanpa harus menggelar rapat. Terutama urusan penyerapan anggaran di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
" Dengan e-Budgeting gubernur gak perlu sering ketemu karena dengan data ini sudah dapet, apa aja yang mau diketahui, diketahui saat itu juga. Segingga kita bisa mendetek secara cepat serapan. Kalau lebih cepat, maka lebih cepat mendorong kecepatan anggaran diserap. Begitu juga volumenya," paparnya.
Terkait penerapan SPBE pihaknya terus melakukan penguatan dan koordinasi terutama penyiapan SDM, sistem dan payung hukum yang membuat tim Diskominfo Jabar bisa bekerja maksimal.
"Adapun langkah-langkah lanjutan penerapan masalah ini adalah adanya presepsi yang sama, makanya kita lakukan rakor dengan masukan dari Kementerian Kominfo dan PAN RB. Ini akan dibahas berbagai sisi dan sarana untuk sampaikan informasi, termasuk sistem jaringan dan konten yang menjadi kewajiban dinas-dinas terkait," katanya.
Karena sudah mulai menerapkan SPBE, Sekda meminta jajarannya untuk meningkatkan pelayanan seperti perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dia berharap jika SPBE sudah diterapkan sepenuhnya maka akan berujung pada penyerapan anggaran yang lebih tinggi dan menghasilkan stimulus ekonomi. "Jadi elektronik ini mendukung proses peningkatan informasi karena info jauh lebih cepat, sehingga saat ada masalah bisa lakukan koreksi," katanya.
Kepala Bidang e-Goverment Diskominfo Jabar Ika Mardiah mengatakan saat ini ada perpres 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang harus disosialisasikan.
"Ini kan baru. Baru ditetapkan oktober tahun lalu, jadi belum banyak aparatur pemerintah yang tahu. Kenapa keluar perpres ini, karena selama ini di indonesia dinilai bahwa pembangunan atau anggaran untuk teknologi informasi komunikasi itu boros kan," paparnya.
Menurut Ika Perpres ini juga menekankan agar daerah wajib memiliki dan menerapkan e-Budgeting. "Jabar sudah bagus tinggal integrasi, seperti kata Pak Sekda kelemahan kita di integrasi," tandasnya. (hms/sein).
‘ Melalui e-Budgeting, tentunya kita bisa memantau anggarannya berapa dan penyerapannya bagaimana,” kata Iwa usai menghadiri sosialisasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di Aston Pasteur, Bandung, Kamis (7/2/2019).
Sejauh ini penerapan e-Budgeting, kita tidak mengalami kendala, mengingat pihaknya memiliki ASN berkeahlian khusus terkait sistem ini.
"Hamdallah kita punya banyak ahli, di Bappeda juga, tapi ada orang yang kuasai sistem format ini ada 4, satunya ada di bapeda. Dia buat sistem itu. Kita juga dibantu tim akselerasi percepatan pembangunan," ujarnya.
Menurutnya dengan penerapan sistem ini maka gubernur bisa memantau langsung anggaran tanpa harus menggelar rapat. Terutama urusan penyerapan anggaran di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
" Dengan e-Budgeting gubernur gak perlu sering ketemu karena dengan data ini sudah dapet, apa aja yang mau diketahui, diketahui saat itu juga. Segingga kita bisa mendetek secara cepat serapan. Kalau lebih cepat, maka lebih cepat mendorong kecepatan anggaran diserap. Begitu juga volumenya," paparnya.
Terkait penerapan SPBE pihaknya terus melakukan penguatan dan koordinasi terutama penyiapan SDM, sistem dan payung hukum yang membuat tim Diskominfo Jabar bisa bekerja maksimal.
"Adapun langkah-langkah lanjutan penerapan masalah ini adalah adanya presepsi yang sama, makanya kita lakukan rakor dengan masukan dari Kementerian Kominfo dan PAN RB. Ini akan dibahas berbagai sisi dan sarana untuk sampaikan informasi, termasuk sistem jaringan dan konten yang menjadi kewajiban dinas-dinas terkait," katanya.
Karena sudah mulai menerapkan SPBE, Sekda meminta jajarannya untuk meningkatkan pelayanan seperti perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dia berharap jika SPBE sudah diterapkan sepenuhnya maka akan berujung pada penyerapan anggaran yang lebih tinggi dan menghasilkan stimulus ekonomi. "Jadi elektronik ini mendukung proses peningkatan informasi karena info jauh lebih cepat, sehingga saat ada masalah bisa lakukan koreksi," katanya.
Kepala Bidang e-Goverment Diskominfo Jabar Ika Mardiah mengatakan saat ini ada perpres 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang harus disosialisasikan.
"Ini kan baru. Baru ditetapkan oktober tahun lalu, jadi belum banyak aparatur pemerintah yang tahu. Kenapa keluar perpres ini, karena selama ini di indonesia dinilai bahwa pembangunan atau anggaran untuk teknologi informasi komunikasi itu boros kan," paparnya.
Menurut Ika Perpres ini juga menekankan agar daerah wajib memiliki dan menerapkan e-Budgeting. "Jabar sudah bagus tinggal integrasi, seperti kata Pak Sekda kelemahan kita di integrasi," tandasnya. (hms/sein).