Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

BP Perda DPRD Jabar Sosialisasikan Raperda Pemukiman dan Perumahan

Kamis, 14 Maret 2019 | 18:25 WIB Last Updated 2019-03-16T03:27:39Z
Klik
Cirebon, faktabandungraya.com,-- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat Habib Syarief Muhamad mengatakan, permasalahan perumahan dan pemukiman tidak bisa dianggap sederhana. Untuk itu, BP Perda menyambut baik, rekomendasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait rencana pembentukan Raperda pemukiman dan perumahan.

Dalam merencanakan pembangunan sebuah perumahan ataupun pemukiman banyak aspek yang harus diperhatikan. Sehingga, keberadaan Perda ini merupakan suatu kebutuhan yang sangat mendesak.

Kita paham Jawa Barat termasuk kedalam provinsi dengan jumlah penduduk yang padat, artinya kedepan perumahan akan menjadi problem tersendiri” kata Syarief mensosialisasikan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) Provinsi Jawa Barat di Ruang Nyi Mas Gandasari, Gedung Pemkab Cirebon, Kamis,  (14/3-2019).

Kegiatan Sosialisasi Raperda RP3KP yang digagas oleh Dinas Pemukiman dan Perumahan Jawa Barat, juga dihadiri Sekretaris DPRD Jabar. Toto Muhammad Toha,

Perda RP3KP nantinya akan menjadi payung hukum bagi Pemerintah Daerah dalam membangun pemukiman dan perumahan masyarakat. Selain itu, kita juga berharap agar semua masyarakat Jabar dapat memiliki rumah yang layak huni. Kemudian secara bertahap daerah-daerah yang termasuk kedalam pemukiman kumuh bisa berkurang, harapnya.

Habib Syarif juga mengatakan, bila ada Pemukiman maka secara logika pasti akan mengambil alih daerah-daerah yang produktif sehingga perlu ada kompensasi atau pengganti dari tanah yang sementara ini digunakan untuk pemukiman.
Lebih lanjut ia mengatakan, sebelum Raperda RP3KP dibahas lebih lanjut oleh Pansus, tentunya kita (BP Perda) perlu masukan dan tanggapan dari masyarakat. Hasil dari sosialisasi lapangan ini, akan kita himpun dan akan kita berikan kepada Pansus.

“Kita ingin Pansus segera terbentuk , mudah-mudahan sebelum Pemilu, atau sesudah pemilu. Dan kita juga berharap, mudah-mudahan Pansus dapat menuntaskan Raperda ini pada semester satu ini," harapnya.

Dengan hadirnya Raperda ini dapat menjadi solusi penataan pembangunan pemukiman dan perumahan di Jawa Barat. Hal ini agar perumahan di Jabar bisa tertata dengan baik, tidak carut marut, dan lebih memperhatikan keberlangsungan ekosistem, tandasnya. (hms/sein).
×
Berita Terbaru Update