![]() |
| Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati (DKT) |
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat,
Rahmat Hidayat Djati, mengatakan pembangunan desa dan kelurahan harus dirancang
secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan karakter wilayah dan kearifan
lokal.
Menurutnya, pembangunan tidak boleh
berhenti pada pembangunan infrastruktur. Potensi ekonomi dan sosial masyarakat
harus ikut diperkuat, sementara kelestarian lingkungan menjadi bagian yang
tidak terpisahkan dari proses pembangunan.
“Pembangunan desa dan kelurahan
berbasis kearifan lingkungan tetap harus diawasi. Jangan hanya berhenti pada
pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat potensi wilayah, menjaga
lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rahmat di Kota
Bandung, Rabu (19/8/2026).
Ia menegaskan, kemajuan
infrastruktur harus berjalan beriringan dengan pembenahan tata kelola
pemerintahan. Fasilitas publik yang semakin baik akan kehilangan makna apabila
tidak diikuti pelayanan pemerintah yang cepat, transparan, efektif, dan mampu
merespons kebutuhan warga.
“Jangan sampai infrastrukturnya
sudah baik, tetapi pelayanan pemerintah belum mampu menjawab kebutuhan warga.
Pembangunan desa dan kelurahan serta transformasi birokrasi harus berjalan
beriringan,” katanya.
Digitalisasi Jangan Jadi
Kesenjangan Baru
Rahmat juga menyoroti pentingnya
digitalisasi dalam transformasi pelayanan publik. Menurutnya, teknologi harus
ditempatkan sebagai sarana untuk memangkas proses pelayanan, bukan justru
menambah hambatan bagi masyarakat.
Karena itu, penerapan layanan
digital perlu disertai pemerataan infrastruktur teknologi, peningkatan
kemampuan aparatur desa dan kelurahan, serta penguatan literasi digital
masyarakat.
“Teknologi harus menjadi alat untuk
mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan, bukan menjadi hambatan baru.
Masyarakat di desa maupun kelurahan harus memiliki kesempatan yang sama dalam
mengakses pelayanan pemerintah,” ujarnya.
Rahmat menilai keberhasilan
transformasi digital tidak cukup diukur dari banyaknya aplikasi atau sistem
yang digunakan pemerintah. Ukuran utamanya adalah manfaat yang dirasakan
masyarakat, terutama apakah pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, murah, dan
berkualitas.
Momentum HUT ke-81 Jabar, kata dia,
harus menjadi pengingat bahwa pembangunan pada akhirnya bermuara pada
peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Desa dan kelurahan harus semakin
maju tanpa kehilangan karakter, potensi, dan lingkungannya. Sementara birokrasi
harus semakin mudah dan cepat dalam memberikan pelayanan. Ini yang akan terus
kami kawal melalui fungsi pengawasan DPRD,” pungkas Rahmat. (*).
