Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dinas BMPR : Kemantapan Jalan Provinsi Belum Terkonekvitas Dengan Jalan Antar Daerah

Kamis, 21 Maret 2019 | 17:55 WIB Last Updated 2019-03-21T10:58:45Z
Kadis BMPR A.Koswara; Asda Ekbang Setda Jabar Edy Naustion
dan Dosen Teknik Sipil ITB, Eri Susanto
Gedungsate, faktabandungraya.com,--- Tingkat ketimpangan antara Jalan Nasional, Provinsi dan Kabupaten/kota masih kelihatan jomplang. Untuk itu Pemprov Jabar berkomitmen untuk meningkatkan konektivitas jaringan jalan yang menghubungkan Jalan Provinsi dengan jalan-jalan Kabupaten/kota. Hal ini sudah tertuang dalam Perda RPJMD Jabar 2018-2023.

Menurut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah Setda Jabar, H. Edy Iskandarmuda Nasution, tingkat kemantapan jalan provinsi sampai dengan akhir tahun tahun 2018 mencapai 98,9 persen. Namun, tingkat konektivitasnya dengan jalan Kabupaten/kota kurang dari 50 persen.

Untuk itu, sesuai dengan arahan dan kebijakan pak Gubernur Emil, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jabar diminta untuk membuat perencanaan yang matang, hal ini agar tingkat konektivitas jalan antar daerah, dapat lebih meningkat.

Hal ini disampaikan Eddy Nasutioan dalam acara Jabar Punya Informasi (JAPRI) ke-18 yang digelar di taman belakang Gedungsate, Kamis (21/3-2019).

“ Jalan Provinsi di Jabar ada sepanjang 2.356 KM dengan tingkat kemantapan jalan sudah mencapai 98,9 persen atau dikatakan sudah juara, namun, tingkat kemantapan jalan provinsi masih belum terkonektivitas dengan jalan daerah (Kabupaten/kota):, ujar Edy Nasution.

Sementara itu, ditempat yang sama Kepala Dinas BMPR Jabar, A Koswara, mengatakan kemantapan jalan hanya bagian dari indikator konektivitas jalan. Karenanya untuk meningkatkan angka konektivitas, tidak hanya jalan milik provinsi yang diperhatikan kuantitas dan kualitasnya, tapi juga jalan kabupaten atau kota.

Koswara mencontohkan, antara kota A dengan kota B misalkan terhubung oleh 10 ruas jalan. Namun, jalan yang berkondisi baik hanya dua ruas jalan yang merupakan jalan provinsi dan nasional, sedangkan delapan jalan lainnya terlalu sempit atau berkualitas buruk. Biasanya jalan ini berstatus jalan kabupaten atau desa.

Koswara mengatakan, di beberapa kabupaten di Jabar, ada dua buah kecamatan yang letaknya berdampingan, tetapi harus mengakses jalan melalui kecamatan bahkan kabupaten lainnya dulu untuk bisa terkoneksi.
A.Koswara
Kadis BMPR Jabar 
Contohnya, di Kabupaten Garut, warga Singajaya harus memutar melewati Cikajang dan Cisompet lebih dulu untuk sampai Pameungpeuk lewat jalan berkualitas baik. Warga Garut Kota pun masih banyak yang melewati Kabupaten Bandung untuk mencapai Cisewu yang masih Kabupaten Garut.

"Maka jalan ini nilai konektivitasnya sedikit. Masalahnya di Jabar, database mengenai konektivitas jalan ini belum lengkap. Kita sedang menyiapkan big data mengenai semua jalan. Tidak hanya jalan nasional dan provinsi, tapi jalan kabupaten dan kota," ujarnya.

Jabar selatan, katanya, menjadi perhatian khusus dalam meningkatkan konektivitas tersebut. Karena sejauh ini Konektivitas jalan di Jabar Selatan tidak sebaik di kawasan Tengah dan Utara karena memang awalnya pengembangan di selatan Jabar sebagian besar ditujukan untuk pariwisata dan hutan lindung.

Pada 2019 di Jabar terdapat jalan nasional sepanjang 1.789 kilometer, Jalan provinsi sepanjang 2.356 kilometer, dan jalan milik kabupaten dan kota sepanjang 32.438 kilometer. Kegiatan fisik dan pengawasan di 6 UPTD pengelola jalan dan jembatan Jabar pada 2019 mencapai 102 paket pengerjaan.

Pagu anggaran untuk peningkatan jalan dan jembatan milik provinsi mencapai Rp 242 miliar, rehabilitasi Rp 617 miliar, dan pengerjaan fisik total Rp 860 miliar.

Senada dengan Edy Nasution dan Koswara Dosen Teknik Sipil ITB Bandung, Eri Susanto mengatakan, pihaknya siap mendorong dan mendukung Pemprov Jabar dalam meningkatkan konektivitas jalan provinsi dan daerah.

“ITB Siap bantu Pemprov Jabar dalam merencang dan membangun konektivitas jaringan jalan yang ada di Jawa Barat, tandasnya. (husein).
×
Berita Terbaru Update