Klik
H. Syamsul Bachri, SH, MBA Ketua Komisi V DPRD Jabar ( foto : istimewah). |
Ketua Komisi V DPRD Jabar, H. Syamsul Bachri, SH. MBA secara tegas mengatakan, tindakan pelarangan pihak sekolah terhadap siswa/ peserta didik yang belum bayar kewajiban iuran uang sekolah, tidak bisa mengikuti UNBK. Merupakan sikap yang sangat tidak mendidik, karena dapat mengganggu konsektrasi siswa SMA kelas XII yang akan melaksanakan UNBK.
Untuk itu, saya atas nama Pimpinan Komisi V DPRD Jabar minta kepada Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dewi Sartika untuk mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala sekolah SMA Negeri maupun Swasta di Jabar agar tidak melakukan pelarangan apalagi sampai pengancaman terhadap siswa yang akan mengikuti UNBK.
Demikian ditegaskan Ketua Komisi V DPRD Jabar, H. Syamsul Bachri saat dihubungi wartawan terkait adanya laporan dari masyarakat/ orang tua siswa yang merasa diancam pihak sekolah, anaknya tidak bisa ikut UNBK gara-gara belum membayar iuran kewajiban sekolah, Sabtu (30/3-2019).
Dikatakan, persoalan siswa belum bayar iuran sekolah itu hal teknis administrasi sebaiknya dibicarakan setelah pelaksanaan UNBK. Hal ini penting agar, konsentrasi siswa SMA kelas XII tidak terganggu dan fokus mengerjakan dan menjawab soal-soal yang diberikan dalam ujian.
“Komsi V tidak ingin mendengar dan menerima laporan dari masyarakat atau para orangtua siswa SMA kelas XII yang anaknya tidak bisa ikut UNBK gara-gara belum bayar iuran kewajiban sekolah”, tegasnya.
Syamsul berharap, seluruh siswa SMK/SMA Negeri maupun swasta semua dapat mengikuti UNBK, an jangan sampai gara-gara ada persoalan administratif pihak sekolah tidak mengijinkan siswa Kelas XII tidak bisa ikut ujian UNBK.
“Saya tidak akan mentolerir perbuatan yang dapat merugikan siswa gara persoalan administrasi”, kandasnya. (husein).