Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

KPU Kota Bandung Terima 1,9 Juta Lembar Surat Suara Untuk DPRD

Senin, 04 Maret 2019 | 18:36 WIB Last Updated 2019-03-04T11:37:31Z
Klik
Bandung, faktabandungraya.com,-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung sudah menerima sebanyak 1,9 juta lembar surat suara Pemilu 2019 untuk DPRD Kota Bandung. Surat suara tersebut kini disimpan digedung Serbaguna Kampus STT Mandala yang dijadikan gudang logistik KPU Kota Bandung, jalan Mandala/ Soekarno-Hatta Bandung.

Ketua KPU Kota Bandung, Suharti membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat suara untuk DPRD Kota Bandung dari dapil 1 sampai dapil 6 sebanyak 1,9 juta lembar surat suara yang dikirim oleh PT Kompas Gramedia dengan menggunakan 12 truck. Namun, jumlah yang kita terima hari ini belum semua. Jadi masih kurang, adapun kekurangannya akan dilakukan secara bertahap atau berkelanjutan.

Pengiriman surat suara tersebut dikawal oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap dan saat penerimaan disaksikan langsung oleh pihak Bawaslu Kota Bandung.

"Pengiriman ini kita simultan karena kalau kita nunggu sampai selesai khawatirnya tidak selesai juga proses sortir dan lipat. Sehingga kita minta ke percetakan selesai langsung dikirim," katanya Suharti kepada wartawan saat ditemui di gudang Logistik, di Kampus STT Mandala, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (4/3/2019).
Dikatakan, memang pihaknya (KPU Kota Bandung) yang meminta kepada pihak percetakan, PT Suharti mengatakan, pengiriman surat suara tersebut, dilakukan secara bertahap atau berkelanjutan, hal itu dikarenakan agar proses penyortiran dan pelipatan surat suara juga dilakukan dengan bertahap.

Penyimpanan surat suara di gudang Logistik digedung serbaguna kampus STT Mandala ini, sudah sesuai SOP, terjamin kelembaban dan tidak akan kena banjir, ujarnya.

Sedangkan untuk proses pensortiran akan dilakukan pada minggu depan, mulainya hari Senin, 11 Maret 2019. Nanti, tenaga pernyotir dan pelipat sudah kita siapkan sebanyak 500 orang dan orang-orangnya sudah kita latih, sehingga memang sudah mengetahui aturannya, mana yang sah dan mana yang tidak sah atau mana cacat dan tidaknya. Kandasnya. (husein).



×
Berita Terbaru Update