Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Warga Pergoki Pabrik Buang Limbah Kotor, Bisa Langsung Hubungi Dansektor 21

Jumat, 01 Maret 2019 | 11:48 WIB Last Updated 2019-03-07T04:58:36Z

FAKTABANDUNGRAYA.COM, BANDUNG - Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat secara lugas menyampaikan untuk jangan ragu menghubungi nomor ponsel-nya ketika warga mencurigai dan menemukan ada pihak pabrik yang diduga buang limbah kotor ke saluran atau sungai yang ada di sekitar lingkungan warga.

"Saya perlu bukti, melalui video juga keterangan tempat dan waktu, ini catat nomor handphone saya, jadi bisa langsung laporkan ke saya," ujar Dansektor 21 sambil menyebutkan nomor ponsel-nya (+6281238122265) di hadapan belasan pengurus Rw dan Desa, di balai desa Sindang Pakuon, (27/2/19).

"Bisa juga koordinasi langsung dengan dansubsektor sumedang, nanti bisa langsung ditindaklanjuti pengecekan bersama sama," ungkapnya.

"Jadi kalo (mengira) subsektor disini ada main main bisa langsung hubungi saya, tapi saya rasa subsektor sumedang tidak akan (main main) seperti itu," tegasnya.

Hal ini diungkapkan Dansektor 21 menanggapi pertanyaan dari salah satu peserta sosialisasi sinergitas Pentahelix antara Satgas Citarum, Pemerintah Daerah, Komunitas dan elemen masyarakat di desa Sindang Pakuon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.

Pada saat sesi tanya jawab, Muhammad Baharudin, Ketua LPMD Sindang Pakuon mengungkapkan bahwa apa yang sedang dijalankan Satgas Citarum perlu didukung kita bersama, baik pemerintah desa, khususnya juga masyarakat.

"Perlu kita dukung bersama, upaya pak kolonel berperang memerangi sampah. Tapi bagaimana jika masyarakat menemukan pabrik membuang limbah, bagaimana melaporkannya, kemana saya harus melapor," tanya nya di dalam forum. (Cuy).
×
Berita Terbaru Update