Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sortir Lipat, KPU Kota Bandung: Dari 7 Juta Ditemukan 25 Ribu Lembar Rusak

Selasa, 09 April 2019 | 16:54 WIB Last Updated 2019-04-10T04:57:11Z
Bandung, Faktabandungraya.com,--- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung mencatat dari sebanyak 7 juta lembar surat suara yang diteriman, setelah dilakukan Sortir Lipat (Sorli) ditemukan sebanyak 25 ribu lembar surat suara dalam kondisi rusak.

Menurut Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bandung, Adi Prasetyo, ribuan surat suara rusak tersebut diduga terjadi sejak dari percetakan dan bukan pada saat proses Sorlip.

Atas kerusakan surat suara tersebut, KPU Kota Bandung telah melakukan klaim agar mendapat penggantian.

“Itu sudah kita klaim, insya Allah besok dikirim lagi,” ujar Adi dalam kegiatan Bandung Menjawab di Taman Sejarah, Kota Bandung, Selasa, (9/4-2019).

Dijelaskannya, kerusakan yang terjadi memang tidak terlalu signifikan lantaran hanya berupa percikan tinta dan potongan yang tidak sesuai. Namun, pihaknya tetap melakukan klaim untuk kenyamanan masyarakat pemilih.

“Memang sepele sih tapi itu menjadi salah satu yang membuat tidak nyaman di TPS,” ujarnya.

Dalam waktu sepekan menjelang pencoblosan, lanjutnya, KPU Kota Bandung tengah fokus pada proses distribusi logistik yang ditargetkan selesai pada H-3. Sementara untuk persiapan lainnya, KPU juga telah melakukan sosialisasi dan publikasi Pemilu secara maksimal.

“Untuk kesiapan kita sudah 90 persen dan 10 persen lagi itu tinggal finishing atau distribusi logistik ke kecamatan-kecamatan,” ujarnya.

Adapun terkait, dua TPS Khusus, yang nantinya akan beroperasi di Rumah Sakit di Bandung, menurutnya KPU kota Bandung sudah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) dan Rumah Sakit Santosa, dan mendapat respon positif, katanya.

Kehadiran dua TPS Khusus di Rumah Sakit akan memfasilitasi sejumlah pemilih yang benar-benar tidak bisa datang ke TPS.

Jika berkaca pada penyelenggaraan pemilu sebelumnya, jumlah pemilih di Kota Bandung mengalami peningkatan.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Bandung saat ini berada di angka 1.739.297 pemilih. Jumlah ini meningkat dibandingkan saat Pemilu 2014 digelar yaitu sebanyak 1.664.703 pemilih. Sebagai kota tujuan urbanisasi, Bandung juga menerima formulir A5 terbesar di Jawa Barat dengan jumlah 15.731 pemilih. Jumlah tersebut masih akan bertambah, mengingat pendaftaran A5 baru ditutup pada Jumat, 10 April 2019.

Adi memaparkan, adanya perbedaan regulasi untuk DPT dan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) pada Pemilu 2019 ini. Perbedaan itu terletak pada jumlah kertas suara yang didapatkan oleh pemilih DPTb.

“Perbedaannya terletak pada jumlah kertas suara yang dipilih karena menyesuaikan dengan administrasi kependudukan pemilih tersebut,” ujarnya.

Oleh karenanya, Adi menyarankan pemilih yang berasal dari luar Kota Bandung dan bisa pulang di hari pencoblosan, sebaiknya pulang dulu agar bisa memilih di wilayahnya.

“Sebagai bentuk penguatan demokrasi juga. Karena pemilih yang menggunakan A5 ini tidak bisa memilih calon legislatif di kewilayahannya,”tandasnya. (hms/red).
×
Berita Terbaru Update