Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kawal Perpres 15 Tahun 2018, Satgas Subsektor 21-10 Cibereum Jaga Kelestarian Sungai di Desa Nanjung

Selasa, 14 Mei 2019 | 05:15 WIB Last Updated 2019-05-14T07:24:36Z
FAKTABANDUNGRAYA.COM, BANDUNG - Terus mengawal dan mengimplementasikan Perpres No 15 Tahun 218, Satgas Citarum Harum Sektor 21 Subsektor 10 Cibereum bersama warga pelopor kebersihan terus melaksanakan kegiatan rutin korve sungai dan melakukan sosialisasi Citarum Harum kepada warga sekitar bantaran sungai.

"Kegiatan diawali dengan apel pagi, Satgas beserta warga pelopor rutin melaksanakan pembersihan di sungai Ciasem Kampung Sukabirus Desa Nanjung, RT 01 RW 05," terang Dansubsektor 21-10 Cibereum Desa Nanjung Serda Tarmuji Yusuf.

Kegiatan rutin karya bakti di sungai berlangsung selama sekitar 3 jam, sejak pagi hari sekira jam 8 pagi hingga 11 siang, sebelum waktu istirahat siang.

Seusai memanfaatkan waktu beristirahat dan melaksanakan ibadah sholat, Satgas Subsektor 21-10 Cibereum kembali melanjutkan giat rutin harian melaksanakan sosialisasi ke wilayah Kp. Sukabirus, RT 03/ RW 04, desa Nanjung, Kabupaten Bandung.

"Satgas melakukan sosialisasi kepada warga dimulai sejak pukul 13.00 Wib hingga 14.30 Wib, dilanjutkan dengan pemeliharaan pos dan taman yang sudah ada sebelum kembali ke posko," pungkas Serda Tarmudji Yusuf. (Cuy)
×
Berita Terbaru Update