Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemkot Bandung Tetap Beri Bantuan Bagi 1.228 Guru dan TAS non-PNS Tidak Lolos Verifikasi

Rabu, 15 Mei 2019 | 17:01 WIB Last Updated 2019-05-15T14:07:08Z
BANDUNG, Faktabandungraya.com-- Pemerintah kota Bandung tetap akan berupaya memberikan bantuan kepada 1.228 orang Guru dan Tenaga Administrasi Sekolah (TAS) Non Pegawai Negeri Sipili (PNS) yang Tidak Lolos Verifikasi penerima honorarium peningkatan mutu.

Menurut Walikota Bandung H. Oded M Danial, berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kota Bandung bahwa jumlah guru dan TAS non PNS yang telah terverifikasi sebanyak 10.058 orang. Sedangkan yang tidak memenuhi kualifikasi sebanyak 1.228 orang.

Kepada 1.228 orang Guru dan TAS Non PNS yang tidak memenuhi kualifikasi tetap akan mendapatkan bantuan yang akan dialokasikan lewat apresiasi Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK) pada APBD Perubahan tahun 2019, kata Mang Oded rapat di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Rabu (15/5/2019).

Dikatakan, Saya sudah menyampaikan kepada Pak Kadis agar prinsip keadilan dan juga taat aturan. Ada sisanya 1.228 orang yang memang secara kualifikasi mereka belum memenuhi syarat. Tetapi kita akan tetap berupaya memberi apresiasi,” Walikota Bandung ini.

Mang Oded berpesan, kepada para Guru dan TAS Non PNS yang belum lolos terverifikasi hendaknya terus meningkatkan kualifikasi dan kompetensinya. Sehingga nantinya para guru dan TAS non-PNS bisa terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) karena telah memenuhi kualifikasi sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan.

“Bentuknya sama dengan honor. Tapi kita arahkan itu untuk meningkatkan mutu mereka. Agar tahun depan mereka bisa memenuhi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengatakan, apresiasi PTK hampir serupa dengan honorarium. Perbedaannya, hanya terletak dari alokasi anggaran dan besaran bantuan yang dihitung dari berbagai kriteria. Di antaranya dari jam mengajar.

“Hanya namanya saja yang berbeda. Intinya honorarium juga. Insya Allah di APBD Perubahan,” ucap Hikmat.

Bagi guru dan TAS non-PNS yang telah terverifikasi, kata Hikmat, Disdik Kota Bandung akan berupaya agar honorariummnya bisa segera cair dalam waktu dekat ini.

“Kepwalnya (Keputusan Wali Kota) akan kita coba selesaikan hari ini. Untuk 10.058 orang yang telah terverifikasi disediakan dana sekitar Rp121 miliar,” tandasnya. (hms/red).


×
Berita Terbaru Update