Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Melalui Pengawasan dan Penegakan, Satgas Sektor 21 Akan Jaga Marwah Perpres 15 Tahun 2018

Rabu, 14 Agustus 2019 | 08:01 WIB Last Updated 2019-08-14T01:06:36Z
CIMAHI, faktabandungraya.com,--- Tujuan dan marwah dari Perpres No. 15 Tahun 2018 mengembalikan ekosistem DAS Citarum akan tercapai dan terjaga apabila setiap apa yang ada dalam perpres tersebut ditegakkan. Hal itu diungkapkan Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat sesuai sidak ulang limbah industri di PT Triana Harvestindo Nusantara, Cimahi, Selasa (13/8/19).

"Ekosistem bisa kembali pulih seperti semula, apabila air yang ada di anak-anak sungai dan sungai citarum sudah tidak lagi berbahaya. Itulah yang akan saya lakukan dan pantau, baik di Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang", ujar Kolonel Yusep.

Dirinya bersyukur, karena saat ini semua sebagian besar pabrik di wilayah sektor 21, semua sudah melakukan pembenahan IPAL. "Ada yang melakukan perbaikan, ada yang menambah IPAL, dan ada juga yang meningkatkan pemakaian obat-nya, guna membuat olahan limbah menjadi lebih baik dan aman untuk lingkungan," tuturnya.

Artinya, lanjut Dansektor 21, semua sudah paham dan mengerti tentang tujuan dari Perpres itu, yaitu tujuan yang sangat mulia untuk kelangsungan hidup warga Jawa Barat, khususnya yang tinggal di sekitar bantaran DAS Citarum. "Hal ini dapat juga mensejahterakan masyarakat, kalau airnya bersih dan bisa dimanfaatkan oleh warga, berarti tingkat kehidupan mayarakat akan lebih baik lagi kedepannya," imbuhnya.


Setelah melakukan pengecekan secara seksama IPAL PT Triana Harvestindo Nusantara, mulai dari pengolahan awal hingga pengolahan akhir limbah perusahaan yang menghasilkan 600 meter kubik perhari tersebut. Komandan sektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat yang juga didampingi direktur perusahaan Tony Oeiy saat melakukan sidak, akhirnya memutuskan untuk membuka kembali saluran pembuangan limbah yang sebelumnya ditutup oleh satgas.

Dua minggu yang lalu tanggal (30 juli 2019), kata Dansektor 21, pabrik ini masih kedapatan membuang limbah tidak sesuai parameter yang satgas terapkan, masih berwarna tidak bening sehingga kami melaksanakan penutupan lubang pembuangan ipal-nya, untuk segera diperbaiki dikelola dengan baik.

"Sekarang sudah dua minggu ternyata sudah bisa diperbaiki, tadi hasilnya sudah jelas saya ambil air olahan limbah bening, ikan koi juga hidup, kita lihat semua, kita saksikan semua," ujar Kolonel Yusep.

"Ini yang kita harapkan semua pabrik terutama tekstil, untuk mengelola limbah baik limbah produksi, besar atau kecil untuk mengolah limbahnya dengan baik," tegasnya.

Dansektor 21 juga berharap hasil pengolahan limbah PT Triana Harvestindo Nusantara tetap dijaga dengan konsisten, karena selain mendukung program citarum harum dan meringankan tugas satgas, "juga untuk para pelaku industri, yang sudah melaksanakan pengolahan dengan baik tidak akan waswas lagi, karena bagi yang belum melakukan perbaikan suatu saat pasti akan kami tutup bila ditemukan oleh satgas," tutupnya. (Cuy)
×
Berita Terbaru Update