Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Susun Raperda RP3KP, Pansus III DPRD Jabar Konsultasi ke Ditjen Bina Bangda Kemendagri

Kamis, 08 Agustus 2019 | 16:34 WIB Last Updated 2019-08-17T09:35:34Z
Ketua Pansus III Drs. H. Daddy Rohanady saat Pimpin Kunker Pansus
ke Ditjen Pembangunan Daerah Kemendagri  (Foto : istimewah)
JABAR, Faktabandungraya.com,--- Penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) di Provinsi Jawa Barat, yang kini tengah di disusun oleh Panitia khusus III DPRD Jabar sudah mendekati tahap akhir. Untuk itu, Pansus III DPRD Jabar melakukankunjungan kerja untuk berkonsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Provinsi DKI Jakarta, Kamis (8/8-2019).

Menurut, Ketua Pansus III DPRD Jabar Drs.H. Daddy Rohanady tujuan rombongan Pansus III ke kantor Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Bina Penda Kemendagri) di Jakarta, untuk berkonsultasi dan minta masukan terkait penyusunan Raperda RP3KP yang sedang kita kerjakan.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu dari masukan dari pihak Ditjen Bina Pengda, bahwa Pansus III disarankan untuk melakukan koordinasi dengan Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Diskimrum) Provinsi Jawa Barat. Hal ini penting, agar Raperda yang dibuat oleh DPRD Jabar bersama Pemprov Jabar tidak menyalahi aturan dan kewenangan dalam membangun program program yang ada dalam Raperda RP3KP ini.

Saran-saran yang disampaikan pihak Ditjen Bina Bangda Kemendagri kita dapat pahami demi membantu pembangunan di Jawa Barat. Selain itu dalam pertemuan tersebut, ada point penting dan amanat dalam yaitu perlu ditindaklanjuti dengan pembentukan BUMD baru. Hal ini tentunya akan dikaji oleh Pansus III bersama stakeholder terkait. Tandasnya. (sein).
×
Berita Terbaru Update