Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Selamat Jalan Bapak Kemerdekaan Pers Indonesia Prof BJ Habibie

Kamis, 12 September 2019 | 09:39 WIB Last Updated 2019-09-12T02:51:09Z
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Kabar duka atas meninggalnya Presiden Republik Indonesia ke 3 Prof Dr Ing H Bacharuddin Jusuf Habibie atau akrab disapa BJ Habibie, di RSPAD Jakarta, Rabu (11/9/2019) membuat seluruh masyarakat Indonesia berduka. Bahkan bagi kalangan Media massa, almarhum B.J. Habibie merupakan Bapak Kemerdekaan Pers Indonesia.

Menurut Ketua PWI Provinsi Jawa Barat Hilman Hidayat, kita semua sontak kaget mendengar kabar duka yang disampaikan langsung oleh Kepala RSPAD. Hal ini karena kita memahami betul dan juga seluruh masyarakat Indonesia merasa kehilangan atas wafatnya BJ Habibie. Tentunya, almarhum BJ Habibie sangat berjasa dalam demokratisasi kehidupan berbangsa, terutama dalam kemerdekaan/kebebasan pers.

Untuk itu, kami selaku Pengurus serta anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat mengucapkan turut berduka cita atas wafatnya Presiden ke-3 Republik Indonesia Prof Dr Ing H Bacharuddin Jusuf Habibie ( BJ.Habibie)

Setelah 17 tahun sejak pemberlakuan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dunia jurnalistik di tanah air merasakan atmosfer kebebasan pers itu.

Almarhum BJ Habibie adalah pembuka keran kemerdekaan pers tersebut. Maka dengan menimbang berbagai situasi yang kini dirasakan oleh dunia pers, PWI Jabar berharap Presiden RI Joko Widodo dan komunitas pers menganugerahkan kepada almarhum BJ Habibie sebagai Bapak Kemerdekaan Pers Republik Indonesia.

Adapun harapan tersebut dengan alasan di antaranya sebagai berikut:

1. BJ Habibie sebagai presiden yang menandatangani UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Itu berarti penguatan terhadap pelaksanaan demokratisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang kini dapat dirasakan oleh seluruh komponen bangsa.

Sumbangsih ini merupakan yang terbesar dalam kehidupan pers, terlepas dari berbagai latar belakang yang ada di balik penerbitan UU tersebut.

2. Melihat rekam jejak beliau sebagai tokoh bangsa yang begitu memperhatikan dunia pers Indonesia sehingga memposisikan serta mencerminkan pers sebagai pengawal pelaksanaan demokrasi, tandas Hilman. (rls/red).

×
Berita Terbaru Update