Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pedagang Kecewa Kondisi Revitalisasi Pasar Jamblang Kabupaten Cirebon

Senin, 20 Januari 2020 | 20:12 WIB Last Updated 2020-01-23T00:30:35Z
CIREBON - Faktabandungraya.com--- Beberapa pedagang merasa kecewa, setelah dipaksa pindah untuk menempati kembali Pasar Jamblang yang katanya hasil revitaliasi. Kekewaan para pedagang setelah menempati pasar Jamblang ternyata kondisi pasarnya belum layak ditempati karena masih semrawut.

Menurut beberapa pedagang, bahwa paras Jamblang yang tertelak di kecamatan Depok Kabupaten Cirebon, mulai dilakukan revitaliasi semenjak tahun 2017 lalu dengan menghabiskan anggaran sebesar 3.4 Milyard diduga keras dalam pelaksaaan tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB), pelaksanaan pembangunan sendiri yang saya tahu di papan proyek dikerjakan oleh PT. Duta Graha Konsultan dengan nilai proyek sebesar Rp. 3.558.283.000 dengan pelaksanaan 120 hari kerja tahun anggaran 2017.

Pelaksanaan revitalisasi pasar Jamblang dikerjakan sejak tahun 2017 lalu, namun, hingga tahun 2020 belum juga kelar, bahkan beberapa kondisi pasar tidak layak huni, untuk itu, kami para pedagang kecewa dan menyoal dengan hasil revitalisasi pasar Jamblang, ujar beberapa pedagang mengatakan kepada faktabandungraya.com, pada di pasar Jamblang, Senin (20/01/20)

"Kami, para pedagang dipaksa untuk pindah ke pasar baru tertanggal 20 Januari 2020, dengan keadaan yang belum maksimal ditempati para pedagang, dengan terpaksa pedagang pindah, namun ketika di tempati pasar tersebut masih tidak memungkinkan di tempati dengan kondisi pasar yang semrawut, disisi lain keadaan pasar juga masih bocor dan kami semua harus urunan biaya untuk menambal genting yang bocor” ujar para pedagang.

Sebagai informasi bahwa Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan Kabupaten Cirebon, Eka Hamdani, dalam rapat sekitar bulan Agustus 2017 lalu mengatakan, bahwa pasar Jamblang akan direvitalisasi dengan memakan waktu sekitar 4 bulan dari Agustus hingga November 2017. Akhir November sudah dapat menikmati pasar Jamblang baru hasil revitalisasi. Namun faktanya hingga kini belum selesai, ujar perwakilan pedagang kepada faktabandungraya.com

Sementara itu, ditempat terpisah Cepy Ramadani, Ketua LSM Komite Pemantau Anggaran Daerah (KPAD) Ketika dikonfirmasi mengatakan, "Kami, merasa prihatin dengan kondosi kabupaten Cirebon yang masih carut marut, disisi lain menyangkut revitalisasi pasar jamblang yang menghabiskan anggaran negara milyaran tipiah namun tidak jelas, sehingga perlu dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku di indonesia, seperti halnya di Disperindag Kabupaten Cirebon pada tahun 2017 lalu mendapatkan suntikan dana dari kementerian sebesar Rp. 3.5 Milyar tersebut

Ditambahkannya Cepy, Anggaran sebesar itu diperuntukan bangunan los sebanyak 216, dan yang anehnya lagi temuan di lapangan pada tahun 2019 pasar Jamblang juga mendapatkan anggaran. Namun anggaranya tidak jelas sumbernya darimana tetapi ada pelaksanaan kerjaan. Diduga anggaran siluman, pasalnya dalam pelaksanaanya tidak terpampang papan proyek, diduga keras papan proyek yang di tampilkan hanya menebeng kegiatan pada tahun 2017 yang masih terpampang, sehingga kucuran anggaran pada tahun 2019 tahun lalu adalah proyek siluman, tandasnya

Masih menurut Cepy, dirinya menegaskan akan melaporkan Disperindag Kabupaten Cirebon yang menangani bidang pasar kepada Kejaksaan Tingga (Kajati) Bandung serta Kepada Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat (Kapolda) Jabar, menyangkut Pekerjaan Pasar Jamblang anggaran 2017 dan 2019 yang diduga pembangiannya asal-asalan dan tahun anggaran 2019 diduga anggaran siluman tersebut (M. Mansur).
×
Berita Terbaru Update