Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Target Belum Terpenuhi, Waktu Pendaftaran Calon KPID Jabar Akan Diperpanjang

Rabu, 18 Maret 2020 | 17:53 WIB Last Updated 2020-03-18T15:14:46Z
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Sejak dibukanya pendaftaran calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, oleh Penitian Tim Seleksi ( Timsel) KPID pada 27 Februari silam, hingga saat ini baru 9 (sembilan) orang yang mendaftar. Sedangkan masa waktu pendaftaran akan berakhir pada 26 Maret 2020, mendatang.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Jabar, Bedi Budiman, berhubung sampai saat ini yang mendaftar baru 9 orang, kemungkinan masa pendaftaran akan diperpenjang, tetapi itu kita serahkan kepada Timsel KPID.

“ Kami dari DPRD Jabar, mengajak dan mendorong masyarakat yang berkompeten dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi calon Anggota KPID 2020-2023”, ujar Bedi dalam rilis yang diterima faktbandungraya.com, Rabu (18/3-2020).

Dikatakan, berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan telah berakhirnya masa kerja komisioner KPID Jabar. Maka DPRD Jabar melalui Tim Seleksi KPID telah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi Anggota KPID.

"Kami berharap putra-putri terbaik Jawa Barat yang memiliki kompetensi untuk menjadi regulator atau komisioner agar segera mendaftar untuk mengabdi terhadap Jawa Barat dibidang penyiaran," harapnya.

Bedi berpandangan posisi KPID ini sangat strategis terutama di era transparansi dan teknologi informasi seperti saat ini, masyarakat harus pro aktif melakukan pengawasan terhadap media massa, termasuk media penyiaran dan salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan menjadi Anggota KPID.

Adapun terkait kurangnya animo masyarakat untuk mengikuti seleksi calon anggota KPID, menurut Bedi, ada beberapa kemungkinan, diantara karena maraknya informasi tentang penyebaran Covid 19, sehingga berakibat jumlah pendaftar sampai kini belum sesuai target , baru 9 orang dari target 21 orang.

“Ada kemungkinan masyarakat terdistorsi dengan adanya isu Covid 19 tersebut. Sehingga masyarakat memilih untuk tidak beraktivitas diluar seperti yang diimbau oleh pemerintah’ ujarnya.

Untuk itu, Bedi meminta pihak Sekretariat DPRD Jabar dan Timsel agr lebih gencar dan terus mensosialisasikan pendaftaran seleksi ini kepada publik sampai akhir masa pendaftaran 26 Maret 2020, mendatang.

Namun, katanya, bila sampai batas akhir pendaftaran yakni pada 26 Maret 2020 nanti, tidak sesuai target maka ia menyerahkan sepenuhnya kepada Timsel KPID yang telah ditugaskan DPRD untuk melakukan seleksi.

"Menurut ketentuan minimal 21 pendaftar, tiga kali dari jumlah komisioner. Apabila tidak tercapai pendaftaran memungkinkan untuk diperpanjang, namun soal mekanisme sepenuhnya saya serahkan kepada Timsel.

" Hal serupa dikemukakan Ketua Timsel, Dr. Dadang Rahmat Hidayat, SH, S.Sos, M.Si. Menurut Dadang, sejak dibukanya pendaftaran seleksi komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat periode 2020-2023 pada 27 Februari silam, hingga saat ini baru 9 (sembilan) orang yang mendaftar.

Walaupun masa pendaftaran akan berakhir pada 26 Maret mendatang, Dadang tidak resah akan hal tersebut. Dia menyebut, berdasarkan pengalaman terdahulu justru pendaftar akan membludak di pekan terakhir, sebelum pendaftaran ditutup.

“Apa yang terjadi sekarang, enggak bisa diukur. Bukan jadi patokan. Ini masih prematur. Justru biasanya akan ramai yang daftar itu pada minggu ketiga dan keempat. Soalnya kan bukan tidak mungkin, incumbent juga akan ikut lagi,” ujar Dadang.

Dia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi hingga batas akhir pendaftaran. Bahkan kata dia, bukan tidak mungkin masa waktu pendaftaran akan diperpanjang, jika pada akhir pendaftaran nanti ternyata para pendaftar tidak sesuai dengan kualifikasi yang diharapkan.

“Sampai hari ini, kami akan terus melakukan sosialisasi terkait pendaftaran seleksi komisioner KPID ini. Segala sesuatunya akan kita lihat lagi di akhir pendaftaran. Jika ternyata pendaftar tidak lolos seleksi, pasti akan ada kesepakatan bersama dari kami untuk memperpanjang waktu pendaftaran.

Intinya semua keputusan, tunggu tanggal 26 Maret nanti,” tandasnya.

Pendaftaran seleksi komisioner KPID ini sendiri telah diumumkan ke publik dan persyaratan bisa didownload di website resmi Pemprov Jabar https://jabarprov.go.id/. Penyerahan berkas pendaftaran dilakukan di Sekretariat Timsel, yang bertempat di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Lt. 1, Jalan Diponegoro No. 27, Bandung, pada hari kerja Senin s.d Jum’at, pukul 08.00 s.d 16.00 Wib. Pendaftaran akan berakhir pada 27 Maret 2020, terkecuali Timsel memutuskan untuk diperpanjang. (humas/red).
×
Berita Terbaru Update