Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bantu Warga Terdampak Covid-19, Pemkot Bandung Segara Salurkan Dana JPS Rp.218,2 Miliar

Kamis, 09 April 2020 | 22:02 WIB Last Updated 2020-04-13T02:18:29Z
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna selaku Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah menyiapan Dana sebesar Rp. Rp218,2 miliar untuk jaring pengaman sosial.

Ema Sumarna
(Sekda Kota Bandung/ Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19
Dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) akan segera disalurkan kepada warga yang terdampak Covid-19, hal ini agar warga terjamin penghidupannya. Karena dampak Covid 19 ini berdampak yang luar biasa dari segi ekonomi, sosial dan lain lain. Pemerintah pusat pun akan memberi bantuan ke jaring pengamanan sosial melalui kebijakan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Ema Sumarna berpandangan, pemberian bantuan tersebut akan mengambil pola seperti kebijakan dari pemerintah pusat. Pemkot Bandung sudah sepakat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesuai arahan Wali Kota, Oded M. Danial akan memberikan sebesar Rp500.000 per kepala keluarga.

"Nominal tersebut akan diputuskan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) nanti. Semoga rekan-rekan TAPD mengamini karena selalu bersama sama kita rapat di Banggar," kata Sekda Ema Sumarna di Balaikota Bandung, Kamis (9/4-2020).

Ema mengungkapkan, pola bantuan dari Pemerintah Provonsi Jawa Barat berbeda dengan pola yang ada di pemerintah pusat. Karena sebelumnya, gubernur sudah menyatakan, bantuannya berupa uang dan barang.

"Menurut saya, ini akan menjadi rumit ke daerah, kami dengar bahwa pak Gubernur andalannya dari Bulog. Sedangkan Bulog kesulitan melayani kita (Kota Bandung). Karena mereka konsentrasi membagi pendistribusian ke seluruh Bandung Raya," tandas Ema. (hms/red).
×
Berita Terbaru Update